Jumat, 19 September 2025

Kasus Narkoba, Bareskrim Dalami TPPU Caleg Aceh Tamiang

Sasminto - Senin, 03 Juni 2024 06:36 WIB
Kasus Narkoba, Bareskrim Dalami TPPU Caleg Aceh Tamiang
(Istimewa)
Oknum Caleg DPRK Aceh Tamiang Sofyan yang ditangkap karena kasus Narkoba.

Kitakini.news - Bareskrim Mabes Polri saat ini sedang mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan.

Baca Juga:

"Polri masih menyelidiki TPPU," ucap Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, di Jakarta seperti dilansir dari Inilah.com, Senin (3/6/2024).

Brigjen Pol Mukti menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka Sofyan menerima uang sebesar Rp380 juta yang merupakan hasil mengirimkan Narkoba dari Aceh ke Jakarta.

Dalam pengiriman tersebut, lanjutnya, Sofyan dibantu oleh tiga tersangka, S alis G, RAF alias F dan IA. Salah satu tersangka merupakan adik dari Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheni pada 10 Maret 2024 lalu.

"Ada adik iparnya yang mengantarkan Narkoba jenis Sabu seberat 70 Kilogram ke Jakarta," ucapnya.

Sofyan ditangkap setelah buron selama 2 bulan. Penangkapan terjadi di Aceh Tamiang (25/5/2024), saat tersangka sedang berbelanja di salah satu toko pakaian.

Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari Narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.

"Informasinya ada," imbuhnya.

Namun, tersangka sudah menjalani tes Narkoba dengan hasil negatif. Sofyan merupakan bandar Narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 Kilogram Sabu.

Sofyan juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia. Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal

Jalan-jalan ke Banda Aceh, Jangan Lupa Cicipi Kopi di Kedai Ini

Jalan-jalan ke Banda Aceh, Jangan Lupa Cicipi Kopi di Kedai Ini

Komentar
Berita Terbaru