Pelaku UMKM Miliki Pondasi Kuasai Pasar Domestik dan Global
Kitakini.news - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten
Masduki menyatakan bahwa seluruh jajarannya selama lima tahun terakhir ini
sudah meletakkan fondasi yang cukup kuat dalam menyiapkan koperasi dan UMKM
(KUMKM) agar mampu menguasai pasar domestik maupun pasar global.
Baca Juga:
"Untuk pengembangan koperasi dan UMKM, kami pastikan
sudah membangun ekosistem yang mendorong koperasi dan UMKM tumbuh dan
berkembang menjadi bagian dari industri. Sehingga, kebijakan seperti ini
semestinya bisa terus dilanjutkan," kata MenKopUKM Teten Masduki saat
membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM,
dan Kewirausahaan Tahun 2023, bertema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang
Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan,
di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023).
Ekosistem yang sudah dibangun tersebut, mencakup kemudahan
berusaha, akses kepada pembiayaan, akses kepada teknologi industri yang modern,
hingga 40 persen alokasi belanja pemerintah membeli produk KUMKM.
MenKopUKM berharap program seperti ini tetap dilanjutkan
pada pemerintahan mendatang. Ia tidak ingin UMKM tertinggal di sektor-sektor
ekonomi marjinal yang berteknologi rendah. "Kita harus menyiapkan UMKM
menjadi backbone ekonomi nasional yang bisa menyediakan lapangan kerja
berkualitas," ucap Menteri Teten.
Bagi MenKopUKM, pihaknya akan mendesain sekecil apapun UMKM
agar bisa diindustrialisasi di kemudian hari. "Hal itu sudah dilakukan di
Jepang, Korsel, dan China. Dan Indonesia harus melakukan evolusi tersebut.
Kalau tidak, akan terjadi gap antara industri dan UMKM, termasuk gap
kesejahteraan,” kata Teten.
Di samping itu, Menteri Teten juga tengah menyiapkan
ekosistem kelembagaan bagi koperasi, yang sejak 1992 tidak terurus dengan baik.
Berbeda dengan perbankan, dimana ekosistemnya sudah demikian lengkap sejak
krisis moneter pada 1998. "Seharusnya, pemerintah lebih mengurusi
koperasi, karena ini menyangkut urusan orang-orang kecil," ucap Menteri
Teten.
Menteri Teten mengakui, belakangan ini banyak bermunculan
koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah alias gagal bayar. Hal itu disebabkan
karena kelemahan dalam UU Perkoperasian tahun 1992 terkait pengawasan koperasi
yang dilakukan secara mandiri oleh Pengawas Koperasi.
Menteri Teten tidak menampik fakta yang menyebutkan
banyaknya pelaku kejahatan di sektor keuangan yang banyak mendirikan koperasi
karena pengawasan di koperasi sangat lemah. "Banyak koperasi bermasalah
yang background-nya didirikan para pebisnis. Ini menjadi bisnis uang. Bukan
lagi mendirikan KSP untuk membantu usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan
pembiayaan atau modal kerja," kata MenKop UKM.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KemenKopUKM Arif
Rahman Hakim menjelaskan, tujuan dari Rakortek ini adalah ingin menguatkan
pemahaman bersama agar bisa melangkah satu irama mencapai target yg telah
ditetapkan di RPJMN 2020-2024.
"Tahun 2023 ini kita menyiapkan perencanaan 2024 yang
menjadi tahun penting. Lebih dari itu, kita ingin mentransformasi ekonomi yang
inklusif dan memperkuatnya supaya tumbuh berkelanjutan," kata Arif.
Oleh karena itu, Arif menambahkan, pada 2024 mendatang,
dalam rangka mewujudkan peningkatan produktivitas koperasi, UMKM, dan kewirausahaan,
KemenKopUKM akan fokus pada 7 Program Prioritas.
Program prioritas dimaksud yakni, pendataan lengkap koperasi
dan UMKM, Pengelolaan Terpadu UMKM, implementasi Perpres Nomor 2 Tahun 2022
tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Redesign PLUT-KUMKM (The New PLUT
sebagai Center of Excellence, Koperasi Modern melalui Korporatisasi Pangan
(petani dan nelayan), pengentasan kemiskinan ekstrim, hingga layanan Rumah
Kemasan.
Kontributor: Azzareen

Balon Udara di Turki Makan Korban, 19 Turis Indonesia Luka

Jepang Hajar Indonesia 6-0, Garuda Tutup Laga Pamungkas Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Kekalahan

Tak Kuasa Hadapi Jepang, Indonesia Tertinggal 0-3 di Babak Pertama

Rony Situmorang Prediksi Indonesia Tahan Imbang Jepang 1-1

Petarung Asal Korea Tumbangkan Jagoan Kebanggaan Indonesia di UFC dalam 28 Detik
