Berikut 3 Cara Dapatkan Layanan Data dari BPS Sumut

Kitakini.news - Ternyata ada tiga cara mendapatkan data melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Yakni Layanan data yang berbayar, layanan data dengan pembayaran nol rupiah dan layanan data gratis Ketua Tim Fungsi IPDS Fadjar Wahyu Tridjono dalam Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) di Ruang Vicon Lantai 3 BPS Sumut, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga:
"Jadi kita juga melakukan penjualan data, walaupun harganya ada yang nol rupiah. Data mikro yang dijual bisa nol rupiah, jika mendapatkan rekomendasi dari perguruan tinggi," ujar Fadjar.
Dia menjelaskan, layanan data berbayar adalah layanan data BPS yang memberlakukan tarif pada produk BPS. Layanan berbayar ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BPS.
Sedangkan, layanan nol rupiah dapat diberikan terhadap pihak tertentu atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk penjualan publikasi cetakan, publikasi elektronik/softcopy, data mikro atau peta wilayah jerha statistik yang peruntukkannya tidak bersifat komersial.
Fadjar juga menjelaskan dalam melaksanakan pelayanan BPS Sumut memberikan banyak data yang bisa didapat dengan banyak cara. Di antaranya langsung di perpustakaan serta pelayanan statistik terpadu (PST).
"Data yang kita sediakan cetak dan digital. Dan kini yang paling disukai dalam bentuk digital. Namun demikian dalam bentuk hard copy akan tetap kita simpan," katanya.
Selain itu, sambungnya, melalui layanan chat. Langkah ini, menurut dia, cukup membantu pengguna data berdiskusi tentang statistik. “Bisa chat online, telepon, atau bisa datang ke BPS juga untk mnedapatkan data," terangnya.
Demi meningkatkan layanan kepada publik, sambung Fadjar, BPS Sumut pun diwajibkan melakukan review dan evaluasi standar pelayanan publik melalui kegiatan FGD ini. Menurutnya, hal ini merupakan amanat PermenPAN-RB No.15 Tahun 2014.
PermenPAN ini juga menyatakan bahwa review untuk standar pelayanan publik maksimal adalah satu tahun sekali, sementara untuk evaluasinya maksimal tiga ahun sekali.
"Sehingga untuk menentukan standar kepada publik harus melakukan FGD untuk memperoleh masukan, apakah pelayanan yang diberikan BPS Sumut sesuai standar," jelas dia.
Selain itu, juga merupakan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, bahwa setiap unit pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanannya terhadap setiap jenis pelayanan yang diberikan.
Dalam kesempatan ini, Fadjar menjelaskan terkait Ruangan Statistik Terpadu BPS Sumut yang berada di lantai 2 Gedung BPS Sumut.
Kata dia, melalui layanan ini, warga buka mendapatkan informasi dan data, di mana layanan akan buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sama dengan jam operasional layanan Live chat BPS.
Selain itu, BPS juga sudah membuat perpustakaan kecil, atau pojok statistik yang ada di Perpustakaan USU dan UMSU. “Kita hadir seminggu sekali setiap Selasa dan Rabu,” ungkapnya.
Fadjar juga bilng, BPS Sumut juga juga buat survei kebutuhan data. Di mana berdasarkan hasil survei, Indeks Kebutuhan Konsumen (IKK) dari tahun ke tahun meningkat. Tahun 2021 IKK 90,26 meningkat menjadi 95,32 di tahun 2022
“Jumlah pengunjung juga meningkat. Tahun 2022 menjadi 187181 pengunjung, dari tahun 2021 sebanyak 182823,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Sumut Dr H Ahmad Darwis S Ag, MA yang hadir dalam FGD mengungkapkan hingga kini melihat masih banyak, mahasiswa yang membutuhkan data terkait aktivitas perkuliahan.
“Mereka masih kesulitan dalam mencari data. Apakah mahasiswa yang belum tahu cara mendapatkan data atau BPS yang belum memberikan sosialisasi. Atau mereka yang kurang mengerti. Makanya BPS perlu melakukan sosialisasi lebih massif,” tukasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dosen dan mahasiswa dari USU dan UMSU.
Redaksi

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga
