Polda Sumut Dalami Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Patumbak

Kitakini.news - Penangkapan pengedar narkoba di kawasan Jalan Kebun Kopi, Pasar 3 Kelurahan Merindal, Kecamatan Patumbak, diduga kuat dikendalikan oleh seseorang napi yang ada di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya, Tim Polres Asahan dan Polda Sumut terpaksa keluarkan tembakan peringatan di depan masyarakat karena pelaku mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, Rabu (2/10/2024).
Atas penangkapan ini, kedua tersangka diamankan ke Mapolres Asahan untuk dikembangkan. Dalam penyidikannya barang bukti sabu-sabu seberat 25 kilogram tersebut rencananya akan diedarkan ke kawasan Jalan Jermal 15 Kecamatan Percut Seituan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terkait kasus ini pihaknya masih akan mendalami atas keterangan kedua tersangka.
"Kita mendapat laporan dari Polres Asahan kalau jaringan narkoba ini berasal dari Malaysia karena, tersangka mengambilnya dari seseorang yang ada di dermaga perairan Tanjungbalai Malaysia," ujar Hadi, Kamis (3/10/2024).
Hadi menegaskan hal ini menjadi titik terang bagi Polda Sumut untuk mengusut peredaran narkoba yang terus menerus beredar di Kota Medan.
Dirinya berharap, bandar narkoba yang mengendalikan jaringan ini segera menyerahkan diri.

Polda Sumatera Utara Musnahkan 1,2 Ton Narkoba

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolda Sumut Meminta Maaf dan akan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Mortir Zaman Belanda Diledakkan Tim Gegana

DPO Pembuat Host Video Porno Live Streaming Anak di Bawah Umur Ditangkap di Pekanbaru

Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka TPPO yang Kerap Jual Anak jadi PSK
