Rabu, 17 September 2025

Empat Pulau Paling Terancam Tambang di Raja Ampat

Fitri - Senin, 16 Juni 2025 15:45 WIB
Empat Pulau Paling Terancam Tambang di Raja Ampat
Kitakininews/Instagram
Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya menaungi empat pulau besar serta ratusan pulau kecil yang sebagian di antaranya menyimpan cadangan mineral tambang, khususnya nikel.
Kitakini.news - Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya terkenal di mata dunia berkat keindahan lautnya yang memesona dan kekayaan biodiversitas yang tak tertandingi. Wilayah ini menaungi empat pulau besar serta ratusan pulau kecil yang sebagian di antaranya menyimpan cadangan mineral tambang, khususnya nikel, yang nilainya tidak sedikit.

Namun demikian, aturan tegas sudah menetapkan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi alam. Status ini bertujuan menjaga keanekaragaman flora dan fauna yang menjadi pusat perhatian para peneliti, pecinta alam, hingga wisatawan mancanegara. Sayangnya, praktik di lapangan tidak selalu sejalan dengan aturan yang ada.

Baca Juga:

Beberapa perusahaan pernah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Padahal, regulasi jelas menyatakan bahwa pulau berukuran kurang dari 2.000 km² wajib dijaga sebagai kawasan perlindungan ekosistem.

Berikut beberapa pulau di Raja Ampat yang sempat tercatat memiliki izin tambang nikel:

Pulau Kawei

Luas IUP: 5.922 hektare

Luas pulau: 4.561 hektare

Dikelola PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)

Pulau Gag

Luas IUP: 13.136 hektare

Luas pulau: 6.300 hektare

Dikelola PT GAG Nikel

Pulau Manuran

Luas IUP: 1.173 hektare

Luas pulau: 743 hektare

Dikelola PT Anugrah Surya Pratama (ASP)

Pulau Batangpele

Luas IUP: 1.193 hektare

Luas pulau: 2.000 hektare

Dikelola PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Pulau Waigeo

Luas IUP: 3.000 hektare

Luas pulau: 301.127 hektare

Dikelola PT Nurham

Dalam perkembangannya, pemerintah telah mencabut sebagian besar izin tambang di kawasan Raja Ampat. Saat ini, hanya IUP milik PT GAG Nikel yang masih tercatat aktif. Pemerintah pusat pun tengah menyiapkan kebijakan untuk menarik kewenangan pengelolaan tambang kembali ke tangan pusat.

Meski demikian, berbagai pihak menilai potensi pelanggaran tetap terbuka. Kegiatan penambangan ilegal bisa saja muncul dan kembali merusak ekosistem yang menjadi kebanggaan Indonesia.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak lengah dan terus mengawal upaya perlindungan Raja Ampat. Keindahan alam dan kelestarian hayati di kawasan kepala burung Papua ini harus tetap menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang, bukan dikorbankan demi kepentingan sesaat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Begini Langkah OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Nias

Begini Langkah OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan di Nias

Gawat, Ratusan Vila di Pulau Padar Akan Persempit Ruang Komodo

Gawat, Ratusan Vila di Pulau Padar Akan Persempit Ruang Komodo

BBN Indonesia tentang Kunker Bobby Nasution ke Pulau Terluar Sumut : Bawa Harapan Masyarakat

BBN Indonesia tentang Kunker Bobby Nasution ke Pulau Terluar Sumut : Bawa Harapan Masyarakat

Bangun Pulau Kampai, Gubernur dan Bupati Langkat Sepakat Kolaborasi

Bangun Pulau Kampai, Gubernur dan Bupati Langkat Sepakat Kolaborasi

Masyarakat Pulau-Pulau Batu Nisel Terisolir, Berkat Laoli Desak Pemprovsu Aktifkan Kembali Kapal ASDP

Masyarakat Pulau-Pulau Batu Nisel Terisolir, Berkat Laoli Desak Pemprovsu Aktifkan Kembali Kapal ASDP

Komentar
Berita Terbaru