Masa Tinggal Turis Bebas Visa di Thailand Jadi 30 Hari

Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), ini adalah buah kekhawatiran asosiasi hotel lokal dan pengusaha perjalanan tentang orang asing yang bekerja secara ilegal dan menyewakan properti, dengan memanfaatkan masa bebas visa.
Baca Juga:
Sebelumnya, sejak Juli lalu, warga negara dari 93 negara telah diizinkan memasuki Thailand tanpa visa hingga 60 hari.
Yang jelas, tanggal pelaksanaan keputusan untuk mengurangi hari menjadi 30 hari, yang disetujui secara prinsip oleh berbagai kementerian Thailand, belum dikonfirmasi.
Nanti, setelah dilaksanakan, wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan opsi visa lain seperti visa TR (visa turis), Visa Turis Multiple-Entry (METV), Visa Turis Khusus (STV - dihentikan sementara), Visa Elite Thailand, atau Visa Penduduk Jangka Panjang.
Ada juga pilihan visa seperti visa Non-imigran dalam kategori O-A dan B. Turis dapat memeriksa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.

Polda Sumut Gagalkan Distribusi 8 Ton Mangga Ilegal, Dilakukan Pemusnahan

Bangkok Gempa, Jirayut Mudik via Malaysia

Korban Gempa Myanmar Hari Ini Lebih 1000 Orang Meninggal dan Ribuan Lainnya Terluka

Dua Terdakwa Kasus Korupsi BNI Rp17,7 Miliar Divonis Bebas PN Medan

Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand

Kantor Redaksi Tempo Kembali Diteror Kiriman Bangkai Tikus

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Preview Semifinal Liga Champions: Barcelona vs Inter Milan, Duel Dua Filosofi di Estadi Olímpic

Besok 354 Calon Jemaah Haji Asal Padangsidimpuan Menuju Asrama Haji Medan

Sibolga, Kota Terkecil di Indonesia yang Sarat Sejarah

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Tetap Baik meski Cerai

Rutin Makan Daging Ayam Bisa Picu Kanker
