Masa Tinggal Turis Bebas Visa di Thailand Jadi 30 Hari

Melansir berbagai sumber, Jumat (21/3/2025), ini adalah buah kekhawatiran asosiasi hotel lokal dan pengusaha perjalanan tentang orang asing yang bekerja secara ilegal dan menyewakan properti, dengan memanfaatkan masa bebas visa.
Baca Juga:
Sebelumnya, sejak Juli lalu, warga negara dari 93 negara telah diizinkan memasuki Thailand tanpa visa hingga 60 hari.
Yang jelas, tanggal pelaksanaan keputusan untuk mengurangi hari menjadi 30 hari, yang disetujui secara prinsip oleh berbagai kementerian Thailand, belum dikonfirmasi.
Nanti, setelah dilaksanakan, wisatawan yang ingin tinggal lebih lama harus mengajukan opsi visa lain seperti visa TR (visa turis), Visa Turis Multiple-Entry (METV), Visa Turis Khusus (STV - dihentikan sementara), Visa Elite Thailand, atau Visa Penduduk Jangka Panjang.
Ada juga pilihan visa seperti visa Non-imigran dalam kategori O-A dan B. Turis dapat memeriksa jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.

Paramitha Rusady Ditawari Rp1 Miliar agar Tak Berangkat Haji

Gerebek Gudang Narkotika di Martubung, Polisi Temukan Jenis Baru

Thailand U-23 Amankan Peringkat Ketiga Piala AFF U-23 2025, Taklukkan Filipina 3-1

SBY Soroti Konflik Thailand–Kamboja: Reputasi ASEAN Terancam

Konflik Thailand–Kamboja Warisan Kolonial

Konflik Thailand–Kamboja Tewaskan 32 Orang

Fragmen Arca Ganesha di Museum Bhagawanta Bhari Hilang

Teh dan Kopi Panas Mengandung Banyak Mikroplastik

Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Melonjak, Demonstrasi Belum Jadi Faktor Utama

Usai Ditemui Ketua DPRD Sumut, Ratusan Massa Aksi Membubarkan Diri

Ketua DPRD Sumut Bersama 4 Anggota Dewan Temui Massa Aksi

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD

Ratusan Massa Aksi Duduk di Jalan Imam Bonjol Medan
