Wika Salim Rugi Miliaran Rupiah
Melansir berbagai sumber, Rabu (4/12/2024), Wika Salim mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk berkonsultasi.
Baca Juga:
- Makhachev Kalahkan Moicano di Ronde Pertama, Fokus Pada Pertahanan Gelar dan Ambisi Juara di Beberapa Divisi
- Kalah dari Merab Dvalishvili, Umar Nurmagomedov Berbagi Penghargaan 'Fight of The Night' Kendati Patah Tangan di Ronde Pertama dan Kelelahan
- Sriwijaya FC Takluk 0-2 Lawan PSMS di Lubuk Pakam, Asisten Pelatih Sebut Minim Persiapan
Wika Salim merasa kaget dengan adanya dugaan tindak penggelapan ini. Apalagi, nominal yang tak sedikit.
"Kita masih coba untuk bisa lebih legowo tetapi inikan bukan nominal yang sedikit buat aku. Apalagi aku kerjanya luas biasanya jadi agak syok kaget," ucap Wika Salim.
Sandy Arifin menjelaskan kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah lantaran diduga ada penggelapan dari kontrak kerja sama.
"Jadi klien kami neng Wika mengalami kerugian yang lumayan besar terkait dengan adanya kontrak-kontrak kerja sama untuk nyanyi, kerjaan-kerjaan di luar kota dan di dalam kota diduga ada ya mungkin di dalam manajemen," kata Sandy Arifin.
Langkah awalnya, Sandy Arifin melayangkan somasi secara terbuka terhadap pihak manajemen untuk memenuhi kewajiban yang belum diselesaikan.
"Dalam hal ini saya menyampaikan somasi secara terbuka untuk segera menyelesaikan kewajiban ataupun hak-hak klien kami untuk segera dikembalikan," beber Sandy Arifin.
Somasi itu bersifat selama tujuh hari dari sekarang dan jika tidak ditanggapi akan berlanjut ke jalur hukum.
Sandy Arifin dan tim kini sedang berkonsultasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait hal ini dan akan mengumpulkan data-data lain sebelum membuat laporan polisi.