Wika Salim Rugi Miliaran Rupiah

Melansir berbagai sumber, Rabu (4/12/2024), Wika Salim mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk berkonsultasi.
Baca Juga:
Wika Salim merasa kaget dengan adanya dugaan tindak penggelapan ini. Apalagi, nominal yang tak sedikit.
"Kita masih coba untuk bisa lebih legowo tetapi inikan bukan nominal yang sedikit buat aku. Apalagi aku kerjanya luas biasanya jadi agak syok kaget," ucap Wika Salim.
Sandy Arifin menjelaskan kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah lantaran diduga ada penggelapan dari kontrak kerja sama.
"Jadi klien kami neng Wika mengalami kerugian yang lumayan besar terkait dengan adanya kontrak-kontrak kerja sama untuk nyanyi, kerjaan-kerjaan di luar kota dan di dalam kota diduga ada ya mungkin di dalam manajemen," kata Sandy Arifin.
Langkah awalnya, Sandy Arifin melayangkan somasi secara terbuka terhadap pihak manajemen untuk memenuhi kewajiban yang belum diselesaikan.
"Dalam hal ini saya menyampaikan somasi secara terbuka untuk segera menyelesaikan kewajiban ataupun hak-hak klien kami untuk segera dikembalikan," beber Sandy Arifin.
Somasi itu bersifat selama tujuh hari dari sekarang dan jika tidak ditanggapi akan berlanjut ke jalur hukum.
Sandy Arifin dan tim kini sedang berkonsultasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait hal ini dan akan mengumpulkan data-data lain sebelum membuat laporan polisi.

Komisi D DPRD SU Desak PTPN 1 Fasilitasi Lahan Eks HGU Untuk Pemakaman Umum

Tahun Ini, Bobby Nasution Akan Terapkan Sekolah 5 Hari

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

DPRD Sumut Kaget Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lahan HGU PTPN 1 Rugikan Negara Rp930 M

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai
