Alasan Batara Gelapkan Uang Fuji Utami: Digaji 500 Ribu per Bulan
Melansir berbagai sumber, Jumat (12/7/2024), kini Batara menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan uang milik Fuji sebesar Rp1,3 miliar. Dia dilaporkan karena telah menghabiskan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga:
"Berdasarkan keterangan saudari FU bahwa saudara BA itu digaji Rp500 ribu per bulan," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Tomy Kurniawan.
Namun, meski digaji Rp500 ribu per bulan, kata Tomy, Batara Agung tetap mendapat tambahan penghasilan dari Fuji. Biasa setiap Fuji mendapat kontrak kerja dari agensi tertentu.
"Apabila ada kontrak kerja sama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," ungkapnya.
Setelah mengetahui besarnya pendapatan Fuji, Tomy menerangkan bahwa Batara Agung akhirnya gelap mata dan nekat melakukan aksi penggelapan uang tersebut.
"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," pungkas Tomy.*