Kasus Baliho Timpa Baliho, Bawaslu Medan Belum Terima Laporan
Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, menindaklanjuti peristiwa dugaan pelanggaran terkait penutupan baliho Caleg DPR RI Prananda Surya Paloh dan DPRD Sumut Defri Noval Pasaribu dari Nasdem dengan baliho Caleg Golkar DPR RI Musa Rajekshah, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga:
Peristiwa itu jadi kehebohan warga net setelah videonya beredar di media sosial dimana seorang warga menemukan alat peraga kampanye jenis baliho Caleg DPR-RI Golkar Musa Rajekshah menimpa baliho caleg DPR-RI Nasdem Prananda Surya Paloh dan Caleg DPRD Sumut Nasdem, Defri Noval Pasaribu. Saat ini balihonya sudah dilepas.
Menurut Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Data dan Informasi Fachril Syahputra, pihaknya sudah menerjunkan panwascam setempat untuk melakukan pengecekan.
Sejauh ini, Bawaslu Medan belum dapat laporan terkait peristiwa tersebut. Namun, Bawaslu Medan tetap lakukan pengecekan agar tidak terjadi konflik di lapangan saat berkampanye.
Bawaslu Medan pun belum menemukan siapa pelaku yang meletakkan baliho tersebut. Namun, ini diduga adanya unsur dari orang-orang yang mencoba-coba merusak situasi damainya pemilu