Terkena OTT, Azlansyah Hasibuan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kitakini.news - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan bersama seorang rekannya Fahmi Wahyudi Harahap alias Midun resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap calon legislative (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.
Baca Juga:
Azlansyah Hasibuan bersama Fahmi Wahyudi Harahap terkena operasi tangkap tangan (OTT) Poldasu di salah satu hotel berbintang di Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Dari video OTT yang beredar di media sosial (Medsos) terlihat Tim Saber Pungli Polda Sumut memboyong kedua tersangka dari salah satu ruangan hotel.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah didalami penyidik Tim Saber Pungli sejak OTT dilakukan hingga proses pemeriksaan.
"Khususnya dalam perkara dugaan pemerasan Komisioner Bawaslu Medan terhadap salah satu Caleg DPRD Kota Medan, terkait pengurusan kelengkapan administrasi," ujar Kombes Pol Hadi kepada wartawan di Mapoldasu, Jumat (17/11/2023).
Kombel Pol Hadi juga mengungkapkan, penyidik Saber Pungli Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang kini belum diketahui siapa saja.
"Namun tidak menutup kemungkinan, pihak Bawaslu Medan dan Sumut bisa saja akan di periksa untuk memenuhi kebutuhan penyelidikan penyidik," pungkasnya.

DPRD Medan Soroti Program Merata di Medan: Upaya Menata Kabel Listrik dan Telekomunikasi

Fraksi PSI DPRD Medan Dorong Penambahan Anggaran untuk Infrastruktur

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Tegas! DPRD Medan Perintahkan Segel Dua Bangunan 2 Lantai Tanpa PBG

Rapat di DPRD Medan Penutupan Akses Jalan di Pintu Tol Bandar Selamat Terungkap
