Minggu, 21 Desember 2025

Negara Tak Serius, DPRD Sumut Suarakan “Nias Merdeka”

Jika Status Bencana Nasional Tak Juga Ditetapkan
Heru - Sabtu, 13 Desember 2025 17:35 WIB
Negara Tak Serius, DPRD Sumut Suarakan “Nias Merdeka”
Anggota DPRD SUMUT, Berkat Kurniawan Laoly menyuarakan “Nias Merdeka” jika status bencana 3 Provinsi tak juga ditingkatkan menjadi bencana nasional. (Foto : Heru)
Kitakini.news -Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai NasDem, Pdt Berkat Kurniawan Laoly, menyampaikan pernyataan sikap terkait bencana alam banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Toba dan daerah lain di Sumatera Utara. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa apabila bencana tersebut tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, maka muncul tuntutan agar Nias merdeka dari Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan ratusan massa aksi dari organisasi Horas Bangso Batak (HBB) dalam aksi damai yang digelar pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi tersebut diikuti lebih dari 500 peserta.

Baca Juga:

Aksi massa dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi Lamsiang Sitompul, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Horas Bangso Batak, didampingi sejumlah tokoh organisasi dan elemen masyarakat, antara lain Johan Merdeka selaku Ketua Umum Satu Betor, Ahmad Rizal Ketua LSM Penjara Indonesia, Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.

Dalam siaran pers tertulis yang diterima gosumut.com pada Sabtu (13/12/2025), Lamsiang Sitompul menyatakan bahwa aksi tersebut didukung oleh anggota Horas Bangso Batak dan berbagai lembaga kemasyarakatan. Massa mendesak DPRD Sumut bersama masyarakat untuk meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana alam di Sumatera Utara sebagai bencana nasional.

Selain itu, massa juga menuntut pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti yang pernah dibentuk pada masa rehabilitasi pascatsunami di Aceh dan Nias, dengan anggaran sebesar Rp100 triliun.

Menurut Lamsiang, berdasarkan rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total kerugian akibat bencana alam di Sumatera diperkirakan mencapai sekitar Rp51 triliun. Jika dibagi secara proporsional, Sumatera Utara diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp17 triliun. Ia menilai, jika hanya mengandalkan APBD Provinsi Sumut dan kabupaten/kota terdampak, pemulihan tidak akan berjalan cepat.

Ia merinci, anggaran penanggulangan bencana dalam APBD Provinsi Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, sementara Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga masing-masing hanya mengalokasikan sekitar Rp10 miliar. Jika seluruhnya digabungkan, dana yang tersedia hanya sekitar Rp150 miliar, jauh dari kebutuhan riil yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Lamsiang juga menegaskan tuntutan agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili perusahaan-perusahaan yang diduga merusak lingkungan dan berkontribusi terhadap terjadinya bencana. Perusahaan-perusahaan tersebut diminta bertanggung jawab mengganti kerugian akibat kerusakan lingkungan.

Selain itu, massa aksi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pejabat dan menteri yang dinilai tidak cakap serta melontarkan pernyataan yang melukai perasaan para korban bencana. Salah satu pernyataan yang disorot berasal dari Kepala BNPB yang menyebut bencana di Sumatera hanya ramai di media sosial, sementara fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.

Fakta di lapangan mencatat ribuan rumah hanyut dan hancur, puluhan ribu hektare sawah dan ladang rusak, serta berbagai fasilitas umum seperti jalan dan jembatan hancur akibat banjir bandang dan longsor. Bahkan, ribuan warga dilaporkan meninggal dunia, hanyut, tertimbun, dan hingga Sabtu (13/12/2025) masih banyak korban yang belum ditemukan.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, Anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoly didampingi Fajri Akbar dari Partai Demokrat menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban banjir bandang di Sumatera Utara. Ia menyatakan dukungan terhadap tuntutan massa agar pemerintah menetapkan banjir bandang tersebut sebagai bencana nasional.

Dalam orasinya, Berkat Laoly menegaskan kembali bahwa apabila pemerintah pusat tidak menetapkan banjir bandang Sumatera Utara sebagai bencana nasional, maka muncul tuntutan dari massa aksi terkait masa depan Nias.

Di akhir aksi, perwakilan massa dan anggota DPRD Sumut menyepakati serta menandatangani sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, di antaranya penetapan banjir bandang Sumatera Utara sebagai bencana nasional, pembentukan BRR dengan anggaran Rp100 triliun, serta penindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan.

Aksi damai yang digelar Horas Bangso Batak bersama sejumlah elemen masyarakat tersebut berlangsung tertib dan aman meskipun diguyur hujan. Pengamanan dilakukan oleh aparat kepolisian hingga massa aksi membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan dengan perwakilan DPRD Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudi Alfahri: Tutup Permanen Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Bencana

Rudi Alfahri: Tutup Permanen Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Bencana

Antrean Panjang di SPBU, Yahdi Desak Pertamina Stabilkan BBM Paling Lama, Rabu 10 Desember 2025

Antrean Panjang di SPBU, Yahdi Desak Pertamina Stabilkan BBM Paling Lama, Rabu 10 Desember 2025

Pantur Minta Bobby Usulkan ke Pusat Peristiwa di Sumut Jadi Bencana Nasional

Pantur Minta Bobby Usulkan ke Pusat Peristiwa di Sumut Jadi Bencana Nasional

DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

Yahdi Khoir: Bencana Ini Harus Jadi Titik Balik Menata Alam dan Kebijakan Lebih Bijaksana

Yahdi Khoir: Bencana Ini Harus Jadi Titik Balik Menata Alam dan Kebijakan Lebih Bijaksana

Garda Pemuda NasDem & PSP Center Tebar 2000 Paket Sembako

Garda Pemuda NasDem & PSP Center Tebar 2000 Paket Sembako

Komentar
Berita Terbaru