Berikut Lokasi Kampanye Terbuka Pilkada Medan 2024 dan Persyaratan Pengamanan

Kitakini.news - KPU Kota Medan telah menetapkan empat lokasi untuk kampanye rapat umum terbuka Pilkada Medan 2024.
Baca Juga:
Lokasi yang dipilih meliputi Lapangan Ladon di Perumahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan; Lapangan Pertiwi di Jalan Budi Kemuliaan, Kecamatan Medan Barat; Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor; dan Lapangan Rengas Pulau di Kecamatan Medan Marelan.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menjelaskan bahwa setiap tim kampanye wajib mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Polresta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami telah menyampaikan jadwal dan lokasi kampanye ini kepada masing-masing pasangan calon, agar semua proses berjalan tertib dan aman sesuai peraturan," ujar Mutia, Rabu (16/10/2024).
Dikirimkan juga salinannya ke KPU Medan dan Bawaslu Medan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan kampanye. Waktu pelaksanaan kampanye dibatasi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024
