Jumat, 02 Mei 2025

LHKPN 3 Paslon Peserta Pilkada Medan 2024 Dipastikan Lengkap

Siti Amelia - Senin, 16 September 2024 10:37 WIB
LHKPN 3 Paslon Peserta Pilkada Medan 2024 Dipastikan Lengkap
kpu medan
Komisioner KPU Medan Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe (batik) saat menerima perbaikan verifikasi administrasi pasangan calon peserta Pilkada Medan 2024.

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan memastikan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota telah melengkapi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

"Sudah, ketiga bapaslon wali kota dan wakil wali kota Medan telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Hal ini wajib karena menjadi syarat pencalonan," ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).

Mutia mengatakan ketiga bapaslon yang sudah menyerahkan LHKPN ini adalah dari pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani dan Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Lubis.

"Pelaporan tersebut diwajibkan sebagai syarat penetapan sebagai peserta Pilkada Medan 2024. Kami (KPU Medan) hanya menerima bukti telah lapor saja LHKPN itu," tambahnya.

Senada, Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan verifikasi berkas administrasi syarat pendaftaran tiga bakal pasangan wali kota dan wakil wali kota di antaranya syarat harus menyampaikan laporan tentang LHKPN ke KPK.

Selain melengkapi LHKPN, kata dia, ketiga bapaslon ini sudah memperbaiki berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pilkada Medan 2024.

Ia menyampaikan setelah tahapan kelengkapan persyaratan itu, selanjutnya memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota mulai 15 - 18 September 2024.

Setelah tahapan itu, kata dia, KPU Medan akan menyelenggarakan rapat menetapkan tiga bakal pasangan tersebut sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada 22 September, dan pengundian nomor urut peserta pilkada pada 23 September 2024.

Diketahui Pelaksanaan Pilkada Medan diikuti tiga bakal pasangan yakni pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dengan dukungan 8 Partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.

Selanjutnya, pasangan Prof Ridha Dharmajaya- Abdul Rani yang mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, Partai Buruh, PKN dan PBB. Serta, pasangan Hidayatullah- Ahmad Yasyir Ridho Lubis yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024

Tuding Masifnya Kecurangan, Ratusan Orang Demo KPU Medan Minta Pilkada Ulang

Tuding Masifnya Kecurangan, Ratusan Orang Demo KPU Medan Minta Pilkada Ulang

Komentar
Berita Terbaru