Jumat, 20 September 2024

Bawaslu Sebut Sumut Masuk Kategori Rawan Pelanggaran

Azzaren - Jumat, 30 Agustus 2024 22:00 WIB
Bawaslu Sebut Sumut Masuk Kategori Rawan Pelanggaran
Teks foto : Anggota Bawaslu RI, Puadi menyebutkan kalau Provinsi Sumatera Utara masuk dalam kategori rawan sedang pelanggaran. (Azzareen)

Kitakini.news - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan kalau Provinsi Sumatera Utara masuk dalam kategori rawan sedang pelanggaran.

Baca Juga:

Namun Bawaslu akan mengawasi dan mengawal tahapan pencalonan agar sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi, usai menghadiri pendaftaran pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024).

Puadi mengatakan Bawaslu akan mengawal tahapan pencalonan sesuai dengan prosedur PKPU nomor 10 tahun 2024 dan pedoman nomor 1229.

"Tentunya apa yang dilakukan secara teknis oleh KPU itu harus sesuai dengan PKPU dan juga harus sesuai dengan pedoman yang dipedomani nya di 1229 lalu bahwa seluruhnya memastikan mekanisme prosedur dalam proses pencalonan ini harus tetap dikawal baik itu melalui akses silon kemudian melalui mekanisme pengawasan melekat yang dilakukan oleh jajaran kita," ujar Puadi.

Bawaslu memastikan mekanisme dalam prosedur pencalonan harus dikawal dengan baik melalui akses Sistem Informasi Pencalonan (silon) dan mekanisme pengawasan oleh Bawaslu.

Jika ditemukan pelanggaran dalam proses tahapan Pilkada, maka Bawaslu akan menelusurinya lalu dituangkan dalam bukti yang cukup. Kemudian Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme aturan undang-undang nomor 10 tahun 2016.

"Jajaran kami pengawas pemilu ketika ada hal berpotensi adanya pelanggaran maka dilakukan penelusuran lebih mendalam kemudian dituangkan dalam bukti-bukti yang cukup kuat untuk dijadikan syarat material maka dijadikan lah kita tidak tahu temuannya apakah kaitannya dengan pelanggaran administrasi," ungkap Puadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawaslu Sumut ‘Panggil’ 25.233 Orang untuk Mengawasi TPS Pilkada

Bawaslu Sumut ‘Panggil’ 25.233 Orang untuk Mengawasi TPS Pilkada

‘Bawaslu Ngampus’, Program Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan

‘Bawaslu Ngampus’, Program Mengefektifkan Pengawasan Kepemiluan

Mahasiswa Demo Bawaslu Sumut Tuntut Pencopotan Ketua KPU Labusel

Mahasiswa Demo Bawaslu Sumut Tuntut Pencopotan Ketua KPU Labusel

Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilgub 2024

Jelang Pilkada, Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pilgub 2024

Bawaslu Sumut Akui Banyak Terima Laporan Kecurangan Pemilu 2024

Bawaslu Sumut Akui Banyak Terima Laporan Kecurangan Pemilu 2024

Hassanudin Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK

Hassanudin Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK

Komentar
Berita Terbaru