Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan dan Evaluasi Verfak Dukungan Calon Perseorangan

Kitakini.news - Dalam memaksimalkan pengawasan terhadap verifikasi faktual terkait dukungan calon perseorangan di Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) verifikasi pertama, dengan Panwascam se-kabupaten, di Sipirok, Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga:
Rakor tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Vernando Maruli Aruan beserta jajaran staf.
Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidayat mengatakan bahwa rakor pengawasan dan evaluasi, penting dilakukan. Mengingat verifikasi faktual (Verfak) tahap pertama sudah selesai pada 4 Juli 2024. Kini pihaknya mengevaluasi Panwascam dan jajarannya.
"Seluruh jajaran Bawaslu Tapsel sampai ke bawah agar tetap bekerja sesuai aturan, termasuk keputusan yang dilakukan di tingkat Panwascam. Kalau soal keputusan yang sudah dikeluarkan untuk segala jenis persoalan Pemilu sudah pasti ada yang keberatan dan yang tidak keberatan. Mari kita bekerja sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku," ajak Taufik.
Sejauh ini kata Taufik, ada 4 laporan yang masuk ke Bawaslu Tapsel terkait dukungan pencalonan untuk calon perseorangan. Satu laporan kemudian dihentikan karena tidak bisa dibuktikan setelah kajian bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Laporan pertama sudah kita keluarkan dengan status dihentikan karena Kurang alat bukti. Sedang laporan lainnya sedang kita kaji bersama Gakkumdu," paparnya.
Pihaknya juga menerima 3 informasi awal terkait dugaan pelanggaran, berupa foto tangkapan layar dan video dukungan ajakan kepada masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Dolly Parlindungan Pasaribu selaku bupati Tapanuli Selatan yang dilakukan oknum kepala desa, perangkat desa di Kecamatan Angkola Timur, Batangangkola dan Muara Batangtoru.
Selain itu, Vernando menyebutkan arahan yang disampaikan dalam rakor, menekankan pentingnya sebuah Laporan Hasil Pengawasan di setiap tahapan karena LHP adalah bukti kerja.
"Seperti arahan Ketua tadi, kita dituntut bekerja secara profesional dan akuntabel sehingga seluruh kerja kita bisa kita pertanggung jawabkan kelak. Dari itu, saya tekankan pada sahabat Panwascam semua agar membuat LHP pada setiap tahapan Pemilihan tahun ini karena itu adalah bukti bahwa kita sudah bekerja sesuai tugas kita," sebut Vernando.
Saat ini katanya, jajaran KPU yaitu PPK sedang melakukan rekapitulasi Verfak dukungan perseorangan kesatu dari tanggal 5-8 Juli 2024 serta pencocokan dan penelitian (coklit) yang tahapannya dari tanggal 24 Juni s/d 24 Juli 2024.
"Dari itu, diharapkan kepada Panwascam untuk tetap melakukan pengawasan rekapitulasi dan coklit tersebut serta membuat LHP," tambanya.

Rakor dan Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024 Tapsel

Bawaslu Tapsel Gelar Apel Siaga Jelang Pemungutan Suara Pilkada

Desa Sihuik Kuik jadi Percontohan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada Tapsel

Bawaslu Tapsel Hadiri Petapan DPT Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Tapanuli Selatan Ajak Seluruh Masyarakat Awasi Pilkada
