Kamis, 01 Mei 2025

Pilkada 2024, Sumbar Minim Calon Independen

Azzaren - Kamis, 30 Mei 2024 17:18 WIB
Pilkada 2024, Sumbar Minim Calon Independen
(Bonar)
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban

Kitakini.news - Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) tahun 2024 di Sumatera Barat minim bakal calon (Balon) independen atau perseorangan. Termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dan di 17 kabupaten/kota di Sumbar.

Baca Juga:

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) memastikan di 17 kabupaten/kota serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nihil calon perseorangan, di Pilkada serentak tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengatakan dipastikan 17 kabupaten/kota ini tidak ada calon perseorangan untuk ikut kontestasi di Pilkada 2024.

Begitu juga dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tak ada satupun bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan yang mendaftarkan diri hingga batas akhir penerimaan syarat dukungan pada 12 Mei 2024.

KPU Sumbar menerima hanya tiga pasang calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah di dua wilayah. Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan sebelum jadwal penerimaan ditutup, satu di Kota Bukittinggi dan dua di Kabupaten Limapuluh Kota jadi, ada tiga Paslon.

Namun, yang lolos verifikasi administrasi KPU setempat adalah pasangan Nofi Anoverta-Frisdereja di Kota Bukittinggi dan Ferizal Ridwan- Dedi Henidal di Kabupaten Limapuluh Kota.

Sedangkan pasangan Desemri-Wardi juga awalnya menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota, KPU mengembalikan berkasnya karena tidak mampu mengupload syarat dukungan ke aplikasi silon. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Banjir Genangi Jalas Lintas Timur Sumatera, Lalulintas Macet 3 Km

Banjir Genangi Jalas Lintas Timur Sumatera, Lalulintas Macet 3 Km

Sukses Pilkada, KPU Binjai Beri Penghargaan ke Lapas Kelas IIA

Sukses Pilkada, KPU Binjai Beri Penghargaan ke Lapas Kelas IIA

Jalan Kabupaten Ambles Sepanjang 10 Meter di Dharmasraya

Jalan Kabupaten Ambles Sepanjang 10 Meter di Dharmasraya

KPU Beri Penghargaan ke Polres Padangsidimpuan atas Kolaborasi pada Pilkada  2024

KPU Beri Penghargaan ke Polres Padangsidimpuan atas Kolaborasi pada Pilkada 2024

Ilegal Logging Diduga Penyebab Banjir di Dharmasraya

Ilegal Logging Diduga Penyebab Banjir di Dharmasraya

Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Rampok Lintas Provinsi

Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Rampok Lintas Provinsi

Komentar
Berita Terbaru