Selasa, 14 Oktober 2025

Tujuh Petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore, Tapteng Ditetapkan Sebagai DPO

Efendi Jambak - Kamis, 28 Maret 2024 19:30 WIB
Tujuh Petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore, Tapteng Ditetapkan Sebagai DPO
(Dok. Polres Tapteng)
Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Tapanuli Tengah terkait dugaan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Kitakini.news -Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 orang tersangka tindak pidana dugaan kasus Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca Juga:

Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap mengatakan, penerbitan DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

"Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng," terang AKP Arlin kepada wartawan di Tapteng, Kamis (28/3/2024).

Menurut AKP Arlin, ke tujuh tersangka tersebut melanggar pasal 532 Junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta Pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Selain itu, berdasarkan Surat DPO yang telah diterbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dengan No. DPO/5sd1 /III/ Res.1.24/202 /Reskrim terhadap ke 7 (tujuh) tersangka dengan identitas sebagai berikut:

1. Triwono Gajah, Pria (34 Tahun)

2. Sulastri Novalina Siregar, Wanita (22 Tahun)

3. Rudi Kartono Lase, Pria (27 Tahun)

4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21 Tahun)

5. Bikso Hutauruk, Pria (23 Tahun)

6. Abwan Simanungkalit, Pria (50 Tahun)

7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21 Tahun)

Masih kata AKP Arlin, ke tujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.

"Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng) namun keberadaan ke 7 (Tujuh) tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

OJK Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Terhadap Mantan Direktur Utama Investree

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng

Komentar
Berita Terbaru