Minggu, 06 Oktober 2024

Pemilu Curang, Gakan Rakyat Sumatera Utara Tuntut DPR Gunakan Hak Angket

Heru - Jumat, 08 Maret 2024 19:07 WIB
Pemilu Curang, Gakan Rakyat Sumatera Utara Tuntut DPR Gunakan Hak Angket
Ari
Empat anggota DPRD Sumut menjumpai massa aksi yang menuntut agar digelarnya Hak Angket terkait kecuranfan Pemilihan 2024. (Foto :Ari)
Kitakini.news -Massa aksi yang memakan diri Gerakan Rakyat Sumatera Utara mendukung Hak Angket dan Makzulkan Jokowi, berunjuk rasa ke gedung DPRD Sumatera Utara, Jum'at, 8 Maret 2024.

Dalam aksinya, massa yang merupakan gabungan dari berbagai kelompok ini, mengusung duplikat keranda berbalut kain hitam dan bertuliskan demokrasi ini memprotes jalannya pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, maupun pemilihan Legislatif yang dinilai tidak jujur, penuh intimidasi dan rekayasa.

Baca Juga:

Mereka menuding, Presiden Joko Widodo tidak bertindak sebagai seorang pemimpin negara, tetapi lebih mamainkan peran sebagai donatur kampanye. Tudingan ini menurut massa aksi, jelas-jelas terlihat dengan menggerakkan seluruh aparat sipil negara (ASN) dengan mengintimidasi secara langsung ataupun tidak langsung dengan menggunakan aparat keamanan.

"Bansos dikucurkan hingga dua hari menjelang masa pencoblosan. Kemudian ada gerakan pengkondisian dengan melibatkan aparatur negara hingga ke jajaran terendah seperti kepala desa, kepala lingkungan, untuk memaksa pemilih mencoblos pasangan calon tertentu, bahkan juga caleg tertentu yang satu koalisi dengan calon presiden dan wakil presiden tersebut," jelas Rizki, dari Gerak 98 saat berorasi.

Ini sulit dibuktikan ke pengadilan, karena jika membuka suara, maka akan diperiksa oleh penegak hukum, tambahnya.

Parahnya, sambung Rizki, bantuan-bantuan masif ke masyarakat, baik berupa sembako yang diberikan menggunakan anggaran negara dan mengatasnamakan pemerintah.

Pemilu kali ini kata Rizki, sangat brutal, terorganisir, sistematis, masif dan kuat dugaan juga melibatkan banyakninatrumen negara, mulai dari Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan calon tertentu, hingga penyelenggara Pemilu.

Agar kasus ini tidak menjadi isu, maka massa aksi meminta agar DPR menggunakan hak konstitusinya dengan menggekar gak angket kecurangan Pemilu.

Tidak hanya itu, massa aksi juga mendorong agar Joko Widodo dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden, karena merupakan dalang dari kecurangan Pemilu 2024.

Setelah dua jam berorasi, orang anggota DPRD Sumatera Utara dari dua Fraksi, masing masing Rudi Hermanto dan Partogi Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Ahmad Hadian dan Darwin dari Fraksi PKS, menjumpai pengnjuk rasa.

Mereka sepakat dengan tuntutan massa aksi untuk mendukung bergulirnya Gak Angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI dan pemakzulan Jokowi dari kursi Presiden.

Pernyataan sikap pengunjuk rasa kemudian ikut mereka tandatanfani dan selanjutnya dikirim ke Fraksi masing-masing di DPR RI.

Usai diterima, massa aksi kemudian membubarkan diri. Mereka berjanji akan kembali lagi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan. (***)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Poldasu dan Dispora Sumut Perlu Melakukan Pemberdayaan Terhadap Kelompok Gemot, kata Fajri Akbar

Poldasu dan Dispora Sumut Perlu Melakukan Pemberdayaan Terhadap Kelompok Gemot, kata Fajri Akbar

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

Sekretaris DPRD Sumut Merespon Positif Tenaga Ahli Harus Kualifikasi Pendidikan S3

Sekretaris DPRD Sumut Merespon Positif Tenaga Ahli Harus Kualifikasi Pendidikan S3

Garda Pemuda NasDem Sumut Siap Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan

Garda Pemuda NasDem Sumut Siap Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan

PB PASU: Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Sumut Harus Selektif, Bukan Usulan Partai

PB PASU: Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Sumut Harus Selektif, Bukan Usulan Partai

Tenaga Ahli Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Harus S3

Tenaga Ahli Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029 Harus S3

Komentar
Berita Terbaru