Sabtu, 27 Juli 2024

Kaesang Posting Foto Kampanye, Bawaslu: Kami Masih mendalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Itu

Fitri - Senin, 12 Februari 2024 22:02 WIB
Kaesang Posting Foto Kampanye, Bawaslu: Kami Masih mendalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Itu
Instagram @kaesangp
Postingan Ketum PSI Kaesang Pangarep di Instagram jadi sorotan di masa tenang kampanye Pemilu 2024.
Kitakini.news -Postingan Ketum PSI Kaesang Pangarep di Instagram jadi sorotan di masa tenang kampanye Pemilu 2024, pasalnya dia mengunggah sebanyak 7 foto kampanye di akun media sosial pribadinya itu.

Baca Juga:

Terkait itu, Bawaslu RI mengaku telah menerima laporan soal unggahan atau postingan kampanye yang diunggah Kaesang tersebut.

Dalam pernyatannya, Bawaslu sedang mengkaji adanya dugaan pelanggaran dari postingan tersebut.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait postingan Kaesang.

"Saya sudah mendapatkan kiriman dari berbagai wartawan maupun teman-teman yang ada di luar yang mempertanyakan ada akunnya Pak Kaesang yang mereposting kembali peristiwa di saat masa kampanye lalu dia posting kembali," kata Lolly, Senin (12/2/2024).

Menurut Lolly setidaknya ada dua pasal yang diduga dilanggar Kaesang. Namun saat ini Bawaslu masih mendalami dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

"Kami perlu menyampaikan untuk hal yang semacam ini saat ini Bawaslu sedang melakukan kajian mendalam berkenaan dengan dugaan terlanggarnya Pasal 287 ayat 5, berkenaan dengan terlanggarnya Pasal 492. Ini sedang kami dalami," katanya.

Lolly kemudian mengimbau agar tiap peserta pemilu menghormati masa tenang pemilu. Sekaligus Lolly mengingatkan di masa tenang ini, agar seluruh media massa dan lembaga penyiaran tidak melakukan penyiaran pemilu yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu.

"Kalau kita lihat di UU 7 tahun 2017 sesungguhnya kalau kita bicara masa tenang di situ juga berlaku masa tenang di mana tidak bisa lagi baik itu media massa, cetak, daring, media sosial dan lembaga penyiaran itu dilarang menyiarkan berbagai berita iklan atau bentuk lainnya yang mengarah pada menguntungkan atau merugikan pasangan tertentu," pungkas Lolly.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Tapteng Serahkan Dana Hibah Anggaran Pilkada 2024

Pemkab Tapteng Serahkan Dana Hibah Anggaran Pilkada 2024

Tahapan Coklit Segera Berakhir, Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Melalui Zoom

Tahapan Coklit Segera Berakhir, Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Melalui Zoom

Kecelakaan Tunggal Menimpa Suami Jennifer Coppen, Dali Wassink Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal Menimpa Suami Jennifer Coppen, Dali Wassink Meninggal Dunia

Mengatasi Tantangan Pengangguran di Sumut: Inisiatif Jobstreet by SEEK Melalui Kampanye NextMillionJobs

Mengatasi Tantangan Pengangguran di Sumut: Inisiatif Jobstreet by SEEK Melalui Kampanye NextMillionJobs

Ditembak Saat Kampanye,  Donald Trump Alami Luka di Telinga

Ditembak Saat Kampanye, Donald Trump Alami Luka di Telinga

Menko Polhukam: Terdapat Empat Titik Rawan Pengawasan Gakkumdu di Sumatera

Menko Polhukam: Terdapat Empat Titik Rawan Pengawasan Gakkumdu di Sumatera

Komentar
Berita Terbaru