Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Soal Masa Tenang dan Medsos

M Iqbal - Senin, 12 Februari 2024 19:00 WIB
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Soal Masa Tenang dan Medsos
Teks foto : Gedung Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat. (Dok Bawaslu.go.id)

Kitakini.news -Masa tenang selama tiga hari sebelum waktu pemungutan suara Pemilu, 14 Februari 2024 memasuki hari kedua. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh peserta kampanye untuk mematuhi jadwal tersebut, terutama soal penggunaan media sosial.

Baca Juga:

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat jumpa pers di kantornya, Minggu (11/2/2024), terkait langkah mereka yang mengawasi aktif akun media sosial kampanye Pemilu yang terdaftar di KPU, termasuk akun pribadi.

"Juga untuk memastikan akun media sosial pribadi tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan," kata Lolly, dikutip dari Antara.news.

Hal itu karena, unggahan yang berbau fitnah, hasutan dan adu domba, dapat masuk ke dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam periode masa tenang, 11-13 Februari 2024, Bawaslu ingin memastikan seluruh akun media sosial yang terdaftar, sudah diturunkan (unggahan). Sebab hal itu akan mausk dalam pelanggaran Pemilu. Termasuk akun pribadi yang juga tak luput dari pengawsan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Medan Diolah Jadi Meja

Sampah Alat Peraga Kampanye Pemilu di Medan Diolah Jadi Meja

Masa Tenang, Prabowo - Gibran Kembali Jalani Aktivitas Menhan dan Walikota

Masa Tenang, Prabowo - Gibran Kembali Jalani Aktivitas Menhan dan Walikota

Bawaslu Sidimpuan Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Sidimpuan Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pemilu 2024

Hassanudin Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK

Hassanudin Lepas Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban APK

KPU Langkat Gelar Rakor Masa Tenang dan Penertiban APK

KPU Langkat Gelar Rakor Masa Tenang dan Penertiban APK

Hassanudin Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang

Hassanudin Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang

Komentar
Berita Terbaru