Kamis, 01 Mei 2025

Hassanudin Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang

Heru - Selasa, 06 Februari 2024 15:01 WIB
Hassanudin Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Kondusivitas Selama Masa Tenang
(Diskominfo Sumut/Imam Syahputra)
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin memberikan arahan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu Terkait Pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang di Medan, Selasa (6/2/2024).

Kitakini.news - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin mengajak seluruh Stakeholder dan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama masa tenang. Sehingga tercipta Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu, terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu tahun 2024, di Medan, Selasa (6/2/2024).

Hassanudin menjelaskan, masa tenang yang berlangsung pada 11 - 13 Februari 2024, adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.

Pada masa tenang, peserta Pemilu dan Tim Kampanye dilarang berkampanye dalam bentuk apapun, serta wajib mencopot seluruh atribut kampanye yang terpasang selama kampanye.

"Selama masa tenang, media cetak, elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, atau bentuk lainnya, yang mengarah kepada kepentingan kampanye demi menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," bebernya.

Dihadapan para peserta yang terdiri dari Kasatpol PP seluruh kabupaten/kota, peserta Pemilu, partai politik, Tim Kampanye 01,02, dan 03, perwakilan Pangdam I/BB, perwakilan Kapolda, dan Wakil Kejati Sumut, Hassanudin menyebutkan bahwa Bawaslu merupakan garda terdepan dalam memastikan integritas pemilihan, dan berperan dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin muncul selama masa tenang.

"Untuk itu, saya meminta kepada badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan larangan kampanye selama masa tenang. Memastikan semua peserta Pemilu agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pada masa tenang, serta mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran aturan pada masa tenang," paparnya.

Kepada semua Stakeholder dan peserta Pemilu tahun 2024, Hassanudin juga meminta agar mendukung dan menghormati Bawaslu dalam menjaga suasana kondusif selama masa tenang.

"Sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, bahwa Masa Tenang Pemilu Berlangsung Selama Tiga Hari Sebelum Hari Pemungutan Suara. Dengan demikian, masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.

Aswin berharap, terjalin kerjasama semua pihak, sehingga dapat membangun ketertiban dan kedamaian saat Pemilu.

"Di masa tenang nanti akan banyak hal-hal yang harus kita jaga, jangan sampai menggangu ketertiban pada saat terlaksananya Pemilu 2024," ujarnya.

Saat ini, lanjut Aswin, di kabupaten/kota terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu yang terpampang. Untuk itu, ia pun mengharapkan para peserta Pemilu, pada masa tenang nanti, dapat bersama-sama menertibkan APK.

"Kami harap yang utama dari peserta Pemilu ikut membantu Kasatpol PP, agar menurunkan APK secara mandiri. Sehingga kebersihan kabupaten/kota dapat kembali pulih, tidak ada lagi terpajang APK pada masa tenang. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman, sehingga terlaksana ketertiban dan menciptakan Pemilu yang damai," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Dorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi  Sehat

Pemprovsu Dorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi Sehat

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Tertangkap Sedang Nyabu

Ketua Bawaslu Bandung Barat, Riza Nasrul Tertangkap Sedang Nyabu

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Pemangku Kepentingan di Binjai

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Pemangku Kepentingan di Binjai

Berkat Laoli: Jiwa Yang Humbel, Erni Dinilai Bisa Angkat Marwah DPRD Sumut

Berkat Laoli: Jiwa Yang Humbel, Erni Dinilai Bisa Angkat Marwah DPRD Sumut

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Inspektorat dan Disdik Sumut Turun Usut Guru Tak Masuk Mengajar di SDN 078481

Inspektorat dan Disdik Sumut Turun Usut Guru Tak Masuk Mengajar di SDN 078481

Komentar
Berita Terbaru