Rimahadi dan Gusmiyadi Belum Tunjukkan Bentuk Fisik Lisensi Wasit Riki Ardiansyah
Kitakini.news -Komite Wasit dan Askab PSSI Kabupaten Simalungun sampai hari ini belum menunjukkan bentuk fisik bukti Lisensi Wasit Riki Ardiansyah yang menjadi kontroversi dan dinilai tida professional saat memimpin suatu laga di turnamen Fantasi Football Cup 2025 di daerah tersebut.
Baca Juga:
Ketua Komite Wasit Simalungun Rimahadi saat dikonfirmasi wartawan hanya mengatakan secara lisan bahwa dirinya memastikan semua wasit yang ditugaskannya berlisensi."Iya bg. Tapi aku pastikan semua yang aku tugaskan berlisensi," ujar Rimahadi melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (1/3/2025).
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Ketua Askab PSSI Simalungun Gusmiyadi yang juga Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Gerindra meminta Surat Lisensi Wasit Riki Ardiansyah seperti permintaan para supporter hingga DPRD Kabupaten Simalungun.
Namun sampai berita ini diterbitkan, Politisi Partai Gerindra ini belum juga menunjukkan kinerjanya dengan membuktikan Lisensi Wasit Riki Ardiansyah seperti yang menjadi desakan supporter dan DPRD Kabupaten Simalungun.
Begitu juga dengan Rimahadi yang dikonfirmasi kembali oleh para awak media, belum juga menjawab dan menunjukkan Lisensi Wasit Riki Ardiansyah.
Sebelumnya laga turnamen Fantasi Football Cup Tahun 2025 berlangsung di lapangan Balimbingan, Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dengan diikuti club bola dari Siantar-Simalungun, Februari lalu.
Dalam catatan Askab PSSI Simalungun, sebanyak 15 Wasit diturunkan untuk memimpin laga pertandingan. Namun hanya sebagian wasit yang selalu diturunkan dan Wasit Riki Ardiansyah mendapat sorotan tajam dari para supporter dan masyarakat. (**)
Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan
Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor
Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I
Kongres Biasa PSSI Sumut Rampung Satu Jam, Program 2026 Dipaparkan Jelas
Sumut Terima Dana TKD Dari Pemerintah Pusat Rp430 M, Zeira: Tak Ada Alasan Pergeseran APBD 2026