Juara Cabor Eksibisi di PON XXI, Bali Raih Medali Emas
Kitakini.news -Bali meraih medali emas di cabang olahraga eksibisi Padel diajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut setelah mengalahkan DKI Jakarta di Final dengan skor 2-1.
Baca Juga:
Kemenangan Bali itu diraih dari nomor ganda putra melalui Adiguna/Eskar yang berhasil menaklukkan Mike/Dyas dengan skor (6-3, 2-6, 6-4) dan dari nomor ganda campuran, pasangan Mario/Komang menang atas Zar/Sandy dengan skor (6-4, 7-5).
Satu-satunya kemenangan diraih DKI Jakarta dari nomor ganda putri melalui Karyn/Novela atas Sally/Patty (Bali) dengan skor 6-1 dan 6-0.
Sedangkan peringkat ketiga dinobatkan kepada kontingen Banten yang membuat kontingen Sumatera Barat tak berkutik dengan kemenangan 3-0.
Pemain terbaik putra disematkan kepada Mario Yohakim Prayamto dari Bali dan pemain terbaik putri diberikan Novela Rezha Mellenia Putria Sari dari Jakarta.
Eksebisi Padel PON 2024 ini diikuti 10 kontingen, yakni, Banten, Bali, Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat serta tuan rumah Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan nomor yang dipertandingkan adalah Ganda Putra, Ganda Putri dan Ganda Campuran.
Dengan suksesnya eksbisi cabor Padel ini, Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) menyatakan siap menjadikan olahraga ini resmi dipertandingan di PON NTT-NTB 2028.
Ketua PBPI, Galih Kartasasmita menuturkan pihaknya segera melakukan pembinaan dengan membentuk bibit atlet pada usia dini.
"Kita akan memperkenalkan olahraga ini ke sekolah-sekolah dan mencari bibit-bibit atlet dari sekolah. Kemudian pembentukan pengcab-pengcab di daerah," kata Galih. (**)
Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia Bahlil Lahadalia Kirim Bantuan Rp1 M ke Lokasi Bencana
Rubuhkan Bangunan Bersejarah dan “Gusur UMKM”, Mahasiswa Demo Kepala PT KAI Divre I Sumut
Pasca Banjir, Lapas Sibolga-Tapteng Dipadati Keluarga Besuk Warga Binaan
Kontrak Masih Berlaku, Pedagang Kecil Diminta Angkat Kaki Demi Bisnis Padel
Dirjen Pemasyarakatan Pastikan Keamanan Warga Binaan dan Petugas di Lapas Kelas I Medan