Sabtu, 27 Juli 2024

PT Pelindo: Tidak Ada Perluasan Reklamasi

Desrin Pasaribu - Kamis, 18 Januari 2024 10:30 WIB
PT Pelindo: Tidak Ada Perluasan Reklamasi
(Dok. PT Pelindo)
Kantor PT Pelindo di Belawan.

Kitakini.news - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) melalui PT. Prima Terminal Petikemas menegaskan proyek reklamasi sudah selesai dilaksanakan dan tidak ada rencana perluasan.

Baca Juga:

"Kami menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa baru-baru ini. Dan perlu disampaikan bahwa PT Pelindo tidak ada rencana melakukan perluasan reklamasi, sebagaimana kabar yang sempat beredar," ujar Manager Hukum dan Humas Regional I PT Pelindo, Fadillah Haryono kepada wartawan di Belawan, Kamis (18/1/2024).

Hal ini dikatakan Fadillah merespon sekaligus menanggapi permintaan warga melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan, Rabu (17/1/2024) di depan Kantor PT Pelindo Regional I Belawan yang menolak rencana perluasan pulau reklamasi lanjutan di sekitar Pelabuhan Belawan, Medan.

Terkait dengan pemberian tali asih kepada Nelayan yang terdampak, Fadillah mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemberian tali asih sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Fadillah juga memastikan pihaknya selalu terbuka untuk berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Sebelumnya, upaya ini telah dilakukan dengan melibatkan perwakilan masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat Medan Utara, serta Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan untuk mencari solusi bersama untuk memenuhi kepentingan semua pihak.

"Ke depan Pelindo akan terus memberikan kontribusi positif melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), yang menjadi komitmen BUMN terhadap pembangunan berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial, lingkungan kepada masyarakat, terutama disekitar operasi perusahaan," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Mayat Korban Pakai Becak, Terdakwa Pembunuhan Dihukum 14 Tahun Penjara

Bawa Mayat Korban Pakai Becak, Terdakwa Pembunuhan Dihukum 14 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara

Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara

Percepat Penyusunan RUU Pelayaran, Komisi V DPR-RI Kunker ke Pelabuhan Belawan

Percepat Penyusunan RUU Pelayaran, Komisi V DPR-RI Kunker ke Pelabuhan Belawan

Massa Blokir Pintu Masuk Polres Pelabuhan Belawan, Protes Penangkapan Warga

Massa Blokir Pintu Masuk Polres Pelabuhan Belawan, Protes Penangkapan Warga

Komentar
Berita Terbaru