Golden Time, Bupati Dosmar Tunggu Keputusan Warga Terkait Waktu Pencarian
Kitakini.news - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor melakukan pertemuan dengan warga terdampak banjir bandang dan longsor. Rapat diadakan di halaman Kantor Camat Bakti Raja yang digunakan sebagai posko pengungsi.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Bupati Dosmar menyampaikan kepada warga terdampak bahwa batas waktu pencarian atau Golden Time, Jumat (8/12/2023).
"Perlu ada kesepakatan dari warga, pencarian korban hilang dilanjutkan atau tidak. Hal ini untuk memaksimalkan operasional alat berat," ujar Dosmar, Kamis (7/12/2023).
Dikatakannya, bila warga sepakat untuk menghentikan pencarian korban hilang, makan alat berat akan dioperasionalkan untuk menormalisasi dan revalitasi areal terdampak agar bisa dibangun kembali.
Dosmar menambahkan, areal terdampak masih layak dijadikan pemukiman setelah dilakukan revitalisasi. "Meski demikian bila warga menginginkan pencarian korban hilang diperpanjang, Pemkab siap melakukannya," papar Dosmar.
Dosmar juga menyarankan kepada warga agar membahas secara bersamaan sebelum diputuskan. Selain itu, akibat bencana alam tersebut, 13 rumah hilang, 22 rumah rusak berat dan 16 rumah rusak ringan.
"Untuk bantuan pembangunan rumah, pemkab siap untuk memfasilitasi sumber anggaran dari pemerintah," imbuhnya.
Untuk areal persawahan dan perkebunan milik warga yang hancur karena bandang, hingga saat ini Dinas pertanian setempat masih melakukan pendataan. (**)