Sabtu, 27 Juli 2024

Baskami Minta CSR Perusahaan Sawit Dioptimalkan

Heru - Kamis, 30 November 2023 10:05 WIB
Baskami Minta CSR Perusahaan Sawit Dioptimalkan
Kitakini.news/Heru Soesilo
Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting (tengah) saat mengunjungi Kantor DPRD Asahan baru-baru ini.

Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendorong optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), kepada daerah perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga:

"Ini amanat undang-undang. Ketentuannya sudah diatur. Sebagian daerah kita di Sumut perkebunan kelapa sawit termasuk Asahan. CSR yang disisihkan dari laba bersih tahun berjalan itu harus disisihkan untuk daerah," tegas Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada wartawan di Medan, Kamis (30/11/2023).

Hal tersebut disampaikan Baskami usai menyambangi DPRD Asahan baru-baru ini. Amatan lapangan, Baskami diterima langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, Anggota DPRD Asahan, Febriandi.

Baskami menjelaskan, pengawasan dan pengelolaan CSR perusahaan kelapa sawit sangat penting, agar berdampak positif bagi pembangunan daerah, di antaranya Kabupaten Asahan.

Penyaluran dana CSR tersebut, lanjut Baskami, harus dilaksanakan pada semua bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, kemasyarakatan, olahraga dan lainnya.

"Realisasinya harus berjalan seiiring dengan program daerah agar efektif dan tepat sasaran," imbuhnya.

Menurut Baskami, adanya perusahaan kelapa sawit, memiliki eksternalitas negatif khususnya infrastruktur. Oleh karenanya, asas proporsionalitas perlu dikedepankan, terkait pembagian Dana Bagi Hasil komoditas sawit ke daerah.

"Hal ini mengingat urgensi pembangunan kita. Diperlukan perhitungan, luas areal perkebunan dan tingginya aktivitas perkebunan sawit dalam menetapkan pembagian DBH komoditas sawit ke daerah," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap mengatakan Asahan sebanyak 60 persen terdiri dari areal perkebunan sawit. Maka, sesuai amanat UU no.40 tahun 2007,perusahaan sawit wajib menjalankan CSR kepada daerah, sebesar minimal 2,5 persen dari laba bersih tahun berjalan.

"Kita mendorong agar upaya optimalisasi CSR inj berdampak langsung bagi kemajuan perekonomian daerah," jelasnya.

Baharuddin berharap Pemprovsu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penajaman pembagian DBH kelapa sawit bagi daerah-daerah pemilik perkebunan sawit yang luas.

"Sehingga kabupaten dan kota dengan areal perkebunan kelapa sawit dapat mengimplementasikan DBH tersebut untuk kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Johor Deklarasi Dukungan, Rudy Hermanto Jadi Wakil Walikota Medan

Warga Johor Deklarasi Dukungan, Rudy Hermanto Jadi Wakil Walikota Medan

Terpilih! Berikut 10 Siswa Finalis Lomba Pelajar Pancasila Sumatera Utara.

Terpilih! Berikut 10 Siswa Finalis Lomba Pelajar Pancasila Sumatera Utara.

Jelang PON XXI 2024, ARS Minta Agus Fatoni Perhatikan Kinerja OPD

Jelang PON XXI 2024, ARS Minta Agus Fatoni Perhatikan Kinerja OPD

Sosialisasikan Perhelatan Olahraga Nasional, DPRD Sumut Gowes Road to PON XXI

Sosialisasikan Perhelatan Olahraga Nasional, DPRD Sumut Gowes Road to PON XXI

KABAYA FT Medan Group Sumbang Platinum Elit untuk Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

KABAYA FT Medan Group Sumbang Platinum Elit untuk Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

Temui Ketua DPRD Sumut, Gapensi Minta Adanya Regulasi Perlindungan Terhadap Pengusaha Lokal

Temui Ketua DPRD Sumut, Gapensi Minta Adanya Regulasi Perlindungan Terhadap Pengusaha Lokal

Komentar
Berita Terbaru