Tiga Hari Terombang-ambing di Perairan Tj Ledong, Ditpolairud Sumut Selamatkan 82 TKI Ilegal
Kitakini.news - Sedikitnya 82 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal dari berbagai daerah di Indonesia diamanakan petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Perairan Tanjung Ledong Labuhan Batu, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Para TKI itu terdiri dari 16 wanita, 76 pria. Para TKI Ilegal tersebut hanya memiliki paspor pelancong dan sebahagian lainya tidak memiliki paspor.
Kapal patroli Ditpolairud Polda Sumut sedang melakukan patroli di Perairan Tanjung Ledong Labuhan Batu, melihat TKI ilegal dari salah satu kapal.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui TKI tersebut berangkat dari Malaysia menuju Indonesia," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kompol DJ. Naibaho, Selasa (14/11/2023) di Belawan.
Selanjutnya, kata Kompol DJ. Naibaho, ke 82 TKI ilegal tersebut sudah 3 hari terombang-ambing di laut lalu diamankan petugas dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut di Belawan.
"Saat ini kita masih melakukan proses penyidikan dan bekerja sama dengan pihak Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3M) dan Imigrasi Medan dan Belawan," jelas Kompol DJ. Naibaho.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah dan melakukan koordinasi ke berbagai pihak diantaranya dengan Imigrasi. Karena berkaitan dengan paspor dan izin keluar negeri. Usai melakukan pendataan, ke 82 TKI Ilegal itu di serahkan kepada pihak Imigrasi Belawan.
Ana salah seorang TKI asal Jawa Barat dan Pini serta Witok warga Madura, mengatakan sudah bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga tapi gajinya tidak sesuai makanya pulang ke Indonesia secara illegal. Kata mereka beruntung diselamatkan kapal patroli Ditpolairud Polda Sumut, jika tidak kapal itu tenggelam. (**)