Jumat, 07 Februari 2025

Susanti Dewayani : Audit Kasus Stunting Penting Dilakukan

M Iqbal - Senin, 23 Oktober 2023 20:25 WIB
Susanti Dewayani : Audit Kasus Stunting Penting Dilakukan
Teks foto : Susanti Dewayani membuka diseminasi audit kasus Stunting. (Armeindo)

Kitakini.news - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke-1 Tahun 2023, di Ruang Serbaguna, Senin (23/10/2023) pagi. Hasil dari audit tersebut nantinya menjadi acuan bagi Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS).

Baca Juga:

Susanti menyampaikan, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Stunting merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan secara tepat dan menyeluruh. Sebab dampak yang ditimbulkan akan sangat merugikan pada tumbuh kembang anak.

"Jika anak terkena stunting dampaknya bukan hanya pada masa depan anak itu sendiri, namun juga akan berdampak pada keluarga serta bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kelangsungan pembangunan bangsa dan negara di masa yang akan datang," terangnya.

Oleh karena itu, audit kasus stunting penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting yang telah dibentuk, dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

Audit kasus stunting merupakan upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Pasal 8 menyebutkan, Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Ranpasti) terdiri atas beberapa kegiatan prioritas, antara lain audit kasus stunting. "Audit kasus stunting diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan stunting," Dokter Spesialis Anak ini.

Pelaksanaan audit kasus stunting dengan tahapan diseminasi kasus stunting merupakan tahapan dalam menyampaikan hasil audit berdasarkan kertas kerja audit serta rencana tindak lanjut terhadap kasus yang di audit oleh para tim pakar.

Hasil audit tersebut menjadi acuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melakukan aksi tanggap percepatan penurunan stunting, sehingga intervensi dapat segera dilakukan, agar kasus tidak semakin memburuk atau tidak terjadi kasus yang berulang (sama) di satu wilayah.

"Audit kasus stunting adalah langkah konkret dalam upaya percepatan penurunan angka stunting," tandasnya.

Kasus stunting adalah hambatan dari pengembangan sumber daya manusia yang harus diselesaikan. Karena bagaimanapun pembangunan fisik tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila sumber daya manusia yang ada tidak mumpuni.

Maka dari itu, diharapkan semua merapatkan barisan untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dalam aksi nyata demi terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.

"Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

Masih banyak hal yang harus kita benahi bersama, terutama dalam hal kolaborasi dan sinergitas yang masih rendah," papar Susanti.

Kepada seluruh OPD, perangkat kecamatan dan kelurahan agar berperan aktif dan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematangsiantar.

"Lakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.

Susanti menambahkan, perjuangan mencegah dan menurunkan stunting tidak akan sulit selama koordinasi, komunikasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan.

"Harapan saya ke depan, semoga upaya kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud. Sehingga prevalensi stunting di Kota Pematangsiantar dapat diturunkan dengan target minimal 11,08 persen di tahun 2023. Sedangkan di tahun 2022, angkanya 14,3 persen," jelasnya.

Kontributor : Armeindo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diseminasi Audit Kasus Stunting di Medan, Target Penurunan Angka Stunting 14% pada 2024

Diseminasi Audit Kasus Stunting di Medan, Target Penurunan Angka Stunting 14% pada 2024

Plt Wali Kota Medan Dorong Langkah Konkret Atasi Stunting dalam Diseminasi Audit Semester II

Plt Wali Kota Medan Dorong Langkah Konkret Atasi Stunting dalam Diseminasi Audit Semester II

Bobby Nasution : Penurunan Stunting di Medan Tertinggi di Indonesia, Prevalensinya Jadi 5,8 Persen

Bobby Nasution : Penurunan Stunting di Medan Tertinggi di Indonesia, Prevalensinya Jadi 5,8 Persen

Rapat Koordinasi Tekan Angka Stunting Hingga 14% di Sumatera Utara

Rapat Koordinasi Tekan Angka Stunting Hingga 14% di Sumatera Utara

Susanti Lepas Pawai Murid TK se-Kota Pematangsiantar

Susanti Lepas Pawai Murid TK se-Kota Pematangsiantar

Komisi II DPR RI Kunker Spesifik ke Pematangsiantar

Komisi II DPR RI Kunker Spesifik ke Pematangsiantar

Komentar
Berita Terbaru