Selasa, 17 Juni 2025

Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Jawaban Atas 2 Ranperda

M Iqbal - Minggu, 22 Oktober 2023 19:22 WIB
Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Jawaban Atas 2 Ranperda
Teks foto : Susanti Dewayani saat menyampaikan nota jawaban atas 2 Ranperda. (Armeindo)

Kitakini.news - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menyampaikan nota jawaban atas penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

Seperti diketahui, dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Lambang Daerah. Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Susanti menyampaikan Pemko telah melakukan berbagai langkah inovatif dalam rangka mengoptimalkan dan memaksimalkan Pendapatan Daerah melalui sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

"Pada dasarnya dalam hal pengoptimalan pemungutan pajak dan retribusi daerah, yang menjadi kendala hanya bersifat karakteristik dan kultural sebagian masyarakat Kota Pematangsiantar yang memiliki perspektif bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah suatu beban dan tidak memandangnya sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi selaku warga negara yang baik," terangnya dalam Rapat Paripurna VIII, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Sabtu (21/10/2023).

Susanti memaparkan tujuan rasionalisasi jumlah retribusi daerah yakni mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban Pemko Pematangsianțar, seperti retribusi pelayanan pemakaman, dan pengabuan masyarakat, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi rumah potong hewan, dan beberapa jenis retribusi lainnya, yang dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan selanjutnya diturunkan dalam Peraturan Daerah, dihapus dan dirasionalisasi sehingga dalam pemungutannya tidak membebani masyarakat.

Kemudian, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai tindak lanjut RTRW, Susanti menyampaikan Pemko sangat proaktif untuk sesegera mungkin mewujudkan pembentukan Perda RTRW. "Tentu semua langkah dan tindakan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemko harus didasarkan pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan," tukasnya.

Menanggapi Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang sangat memahami refleksi dan semangat otonomi daerah. Di mana, pajak daerah dan retribusi daerah sejak awal telah diposisikan menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan kemandirian daerah dalam sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Susanti menegaskan Pemko terus menjaga komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golkar, Susanti mengutarakan Pemko memiliki perspektif dan semangat yang sama dengan anggota DPRD dalam hal pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah retribusi daerah.

"Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dan mengawasi pemungutan dan pemanfaatan pajak daerah dan retribusi daerah agar penggunaannya sesuai dengan yang diharapkan," tuturnya.

Atas pemandangan umum Fraksi NasDem, Susanti menjelaskan peningkatan pajak dan retribusi daerah akan diikuti dengan pembenahan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Mengenai pemandangan umum Fraksi Hanura, Susanti menuturkan penyederhanaan tarif pajak yang lebih ideal harus diikuti dengan implementasi kemudahan berusaha dan berinvestasi, sehingga berdampak kepada keterbukaan lapangan kerja.

Sebelum pembacaan nota jawaban Susanti, seluruh fraksi menerima Ranperda Kota Pematangsiantar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Pajak Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sementara untuk Ranperda tentang Lambang Daerah, fraksi di DPRD berbeda pendapat. Ada yang meminta menunda, dan ada juga yang menolak.

Kontributor: Armeindo

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Susanti Lepas Pawai Murid TK se-Kota Pematangsiantar

Susanti Lepas Pawai Murid TK se-Kota Pematangsiantar

Komisi II DPR RI Kunker Spesifik ke Pematangsiantar

Komisi II DPR RI Kunker Spesifik ke Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Pinjam Pakai Aset ke Bawaslu

Pemko Pematangsiantar Pinjam Pakai Aset ke Bawaslu

Pesan Susanti ke Pelajar: Jangan Golput dan Jadilah Pemilih Cerdas

Pesan Susanti ke Pelajar: Jangan Golput dan Jadilah Pemilih Cerdas

Ada 25 Ribu Keluarga di Pematangsiantar Perlu Penanganan Penanggulangan Kemiskinan

Ada 25 Ribu Keluarga di Pematangsiantar Perlu Penanganan Penanggulangan Kemiskinan

Dana Hibah Pilkada Pematangsiantar Rp 38,4 Miliar

Dana Hibah Pilkada Pematangsiantar Rp 38,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru