Selasa, 14 Oktober 2025

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Deli Serdang, Akhiruddin Desak PT Pertamina dan Poldasu Selidiki

- Jumat, 07 Juli 2023 19:16 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Deli Serdang, Akhiruddin Desak PT Pertamina dan Poldasu Selidiki

Kitakini.news – PT Pertamina dan pihak terkait lainnya didesak untuk segera mengusut laporan tentang langkanya gas elpiji subsidi 3 Kilogram disejumlah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

“Kita juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) agar mencari tahu penyebab langkanya gas elpiji yang didistribusi dari PT Pertamina Region 1 selaku pihak penyalur kepada agen di Deli Serdang,” cetus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Akhiruddin kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (7/7/2023).

Hal ini dikatakan Akhiruddin merespon keluhan masyarakat Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin, Batang Kuis dan Tanjung Morawa terkait langkanya gasl elpiji 3 kilogram di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu terakhir.

Dilaporkan, dalam beberapa hari terakhir masyarakat di Deli Serdang mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji subsidi 3 Kilogram (Kg).

Akhiruddin mengungkapkan bahwa beberapa kios yang menjual ditemukan terpaksa menjual mahal di kisaran Rp22.000 – Rp23.000 per tabung akibat kelangkaan itu. Warga mau tak mau terpaksa membeli dari pada tidak bisa masak,” cetusnya.

Seperti di Kecamatan Lubuk Pakam, sudah dua pekan terakhir mengalami kelangkaan gas. Adapun gas masuk di pangkalan atau warung langsung diserbu warga dan bisa bisa ludes dalam sekejap.

Untuk pangkalan gas di Dusun IV, Desa Pagar Merbau, 3 pangkalan kehabisan gas karena banyak warga desa lain membeli ke tempat itu. Untuk Kelurahan Lubukpakam III Jalan Antara, baru masuk dan habis.

Secara khusus Akhiruddin meminta Polresta Deli Serdang untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait langka dan mahalnya gas subsidi untuk kebutuhan utama masyarakat di sana.

Jika ada pelanggaran, sambung Akhiruddin, misalnya ada upaya penimbunan atau menghambat distribusi untuk tujuan tertentu, aparat kepolisian harus bertindak tegas.

Tidak tertutup kemungkinan, lanjut Akhiruddin, langkanya gas elpiji subsidi 3 kilo ini diduga diorganisir oleh kelompok tertentu bahkan diduga mafia untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.

Khusus kepada PT Pertamina, H Akhiruddin meminta agar ditelusuri apakah ada penyimpangan yang dilakukan agen atau distributor yang diberi wewenang untuk menyalurkan gas elpiji subsidi 3 kg di Deli Serdang.

“Kalau terindikasi ada distributor yang sengaja menghambat dan nakal dalam prosedur penyaluran, kita minta cabut izinnya,” cetusnya.

Alasannya, kelangkaan gas elpiji ini dapat mengganggu kehidupan ekonomi masyarakat kecil, termasuk di Deli Serdang.

“Saya dapat laporan dari masyarakat harga elpiji subsidi 3 kg ada yang dijual Rp25.000, dari harga biasa sekitar Rp18.000 sampai Rp19.000, ini kan sudah sangat meresahkan,” tegasnya.

Karena itu, Akhirudin mendesak pihak terkait untuk segera merespon, mengantisipasi dan bertindak cepat agar kelangkaan ini tidak semakin membingungkan, meresahkan bahkan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk di Deli Serdang.

 






Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Komentar
Berita Terbaru