MUI Sumut Sebut Dugaan Sesat Ponpes di Langkat Hanya Konten

Kitakini.news - Terkait sejumlah orang yang melakukan
gerakan sholat yang aneh dan imamnya merupakan seorang perempuan di pondok
pesantren di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tim investigasi Majelis Ulama
Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyebutkan video tersebut hanya sebuah
konten.
Baca Juga:
Dan nama ponpes mereka tidak terdaftar di Kementerian
Agama. Namun, ada hal yang dicurigai oleh tim investasi terhadap perilaku di
tempat tersebut.
Dimana, tempat itu bukan pondok pesantren melainkan
padepokan yang tidak memiliki santri khusus yang belajar agama.
Dalam padepokan tersebut, jamaah hanya 12 orang saja
dipimpin S alias Mas K. Dia tidak memiliki referensi dan tidak bisa membaca
kitab arab dan juga tidak adanya sanad keilmuan. Tempat tersebut hanya melaksanakan
pengobatan herbal.
Hal ini pun disampaikan oleh Sekretaris Bidang Fatwa
MUI Sumut, Irwansyah di Kantor Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Kota
Medan, Selasa sore (4/7/2023).
Dirinya menjelaskan video tersebut hanya sebuah
konten untuk mendapatkan uang yang nominalnya cukup banyak. Kemudian padepokan
ini memiliki guru spiritual yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi
Islam di Sumatera Utara.
Terkait hal lainnya, diduga adanya penyimpangan dalam
ajaran agama Islam yang dilakukan Mas K. Tim investasi masih lakukan
penelitian.
Fakta yang didapat dari hasil penelusuran ada
kegiatan yang melanggar dan meyimpang dari agama Islam.
Kontributor: Azzareen

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"
