Pengajuan Ranperda Bangunan Gedung dapat Apresiasi DPRD Medan

Kitakini.news - Menghadiri Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7/2023), Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat apresiasi.
Baca Juga:
Secara umum fraksi di DPRD Kota Medan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan yang diajukan oleh Pemko Medan.
Kehadiran ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar atau pedoman bagi Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.
Fraksi PDI-Perjuangan melalui Daniel Pinem dalam pemandangan umumnya menyampaikan, ranperda yang diajukan dapat menjadi dasar atau bagi pedoman Pemko Medan untuk mengawasi dan mengendalikan setiap bangunan gedung yang berdiri di Kota Medan.
“Dengan begitu, akan tercipta bangunan gedung yang berwawasan lingkungan sesuai dengan RTRW yang hemat, efisien dan bermanfaat untuk masyarakat serta mewujudkan ketertiban,” kata Daniel Pinem.
Apresiasi juga datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN). Dalam pemandangan umumnya yang disampaikan Edi Syahputra, F-PAN berharap dengan pengajuan Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan peraturan yang dibuat dan disahkan nantinya menghasilkan peraturan yang tidak membebankan masyarakat.
“Sekaligus dapat menata Kota Medan menjadi lebih baik,” bilang Edi.
Hal senada juga disampaikan Parlindungan Sipahutar dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat (F-Partai Demokrat). Disampaikannya, F-Partai Demokrat sangat menyambut baik Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung ini karena akan memudahkan individu atau badan untuk memiliki persetujuan gedung dengan mengajukan permohonan.
Reporter : Siti Amelia

Selayang Kuasai Cabor Renang Porkot Medan XV 2025, Raih Enam Emas

Kuasai Sungai Babura, Belawan Sabet Dua Emas Arung Jeram Porkot Medan XV 2025

90 Atlet dari 11 Kecamatan Adu Kecepatan di Arus Deras Sungai Babura, Bersaing di Medan Porkot XV 2025

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Medan Polonia Pertahankan Takhta Judo di Porkot Medan XV, Juara Umum 'Back-to Back' 3 Kali
