Komisi IV DPRD Deli Serdang Temukan Dugaan Manipulasi Dokumen Penjualan Jalan Persatuan I Desa Mulio

Kitakini.news - Polemik
penjualan tanah Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli
Serdang semakin meruncing. Komisi IV DPRD Deli Serdang menemukan adanya
indikasi manipulasi pada dokumen penjualan tanah jalan tersebut oleh Pemkab
Deli Serdang.
Baca Juga:
Anggota Komisi IV DPRD Deli Serdang, Cece Mohammad Romli
mengatakan, ditemukan perbedaan objek tanah yang dijual dengan yang tertera
pada izin yang dikeluarkan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina
Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Pada izin yang dikeluarkan Dinas SDABMBK Deli Serdang,
lokasi tanah yang dijual berada di Desa Purwodadi, sementara penjualan yang
terjadi berada di lokasi jalan di Desa Muliorejo.
“Dari data yang warga dapatkan, ternyata terkait peruntukan
yang dikeluarkan izin dari SDA BMDK juga tidak sesuai. Data yang didapat itu
berada di Desa Purwodadi, nah ternyata penjualan yang terjadi itu di Jalan Desa
Muliorejo. Betul yang apa kami duga selama ini, nampak manipulasi sangat kental
terkait jual-beli Jalan Persatuan I ini,” ujar Cece kepada awak media, Senin (19/06/2023).
Menurut legislator darI PKS Itu, pihaknya akan menempuh beberapa hal terkait
permasalahan tersebut. Salah satunya, melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan
dan manipulasi dokumen yang ada.
“Jadi sudah cukup terang-benderang yang disampaikan Komisi
IV DPRD Deli Serdang, sudah ada beberapa orang dari beberapa partai politik
yang hadir. Secara perjuangan kami tetap akan melalui aspirasi DPRD sebagai
saluran kami. Selain itu kami juga melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan
dan manipulasi dokumen yang ada,” ungkap Cece.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Keresahan warga Dusun II
Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, terkait penjualan lahan Jalan
Persatuan I memuncak. Senin (19/06/2023) puluhan warga mendatangi kantor DPRD
Deli Serdang menyampaikan protes jalan yang warga klaim sebagai hibah dari
penduduk untuk akses jalan warga itu dijual oleh Pemkab Deli Serdang.
Warga menilai, penjualan Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo
kepada PT Latexindo Toba Perkasa tersebut sarat manipulasi yang struktural dan
sistematis yang dilakukan oknum pimpinan DPRD Deli Serdang bersama pemerintah
Kabupaten Deli Serdang.
“Penjualan Jalan Persatuan I Desa Mulioreojo, Sunggal, Deli
Serdang, kami lihat ada manipulasi yang struktural, dan sistematis, agar
masyarakat tidak lagi menggunakan akses Jalan Persatuan I,” ujar Koordinator
Aksi, Joni Merdeka.
Joni menyebut, bahwa Jalan persatuan I awalnya merupakan
fasilitas umum yang telah ada sebelum adanya PT Latexindo Toba Perkasa.
“Jalan itu merupakan tanah hibah warga terhadap fasilitas
umum yang ada di di situ. Hari ini kami melihat ada dugaan manipulasi yang
dilakukan DPRD Deli Serdang. Karena terhadap (penjualan) aset-aset milik negara
harus terlebih dulu rapat paripurna, bukan rapat pimpinan yang ditandangani
satu ketua DRPRD dan dua wakil ketua,” ucapnya yang langsung disambut teriakan
massa yang setuju.
Joni menilai, ada indikasi kotor dan manipulasi yang dilakukan pimpinan DPRD Deli Serdang.
Baca juga: Protes Penjualan Jalan Persatuan I Desa Muliorejo Sunggal, Warga Geruduk DPRD Deli Serdang
“Bagaimana mungkin ketika masyarakat yang sudah jelas-jelas melakukan penolakan terhadap penjualan aset, jalan umum, ternyata ada manipulasi yang terstruktur,” ucapnya.
Menurut Joni, tidak hanya Jalan Persatuan I, Gang Sejahtera,
juga akan ditutup yang diduga untuk perluasan areal pabrik tersebut.
“Kami heran kenapa kemudian jalan itu ditutup, ternyata jalan persatuan itu sudah dijual oleh yang namanya pemkab Deli Serdang,” ujarnya lagi.
Kontributor: Ony Kurniawan
Redaksi

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Hadiri Muscab VI PBB, Ondim Dorong Sinergi Politik Untuk Pembangunan Daerah
