DPRD Sepakat Banyak Objek di Medan Yang Bisa Dinaikkan Pajaknya

Kitakini.news - Masih banyak objek pajak yang dinilai sangat dimungkinkan untuk dinaikkan pajaknya di Kota Medan. Karenanya, untuk percepatan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi III membidangi pajak daerah sepakat dan berkomitmen untuk berkolaborasi.
Baca Juga:
Kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan realisasi penerimaan pajak daerah Komisi III DPRD Medan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di ruang banggar gedung dewan, Senin (5/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi Afif Abdillah didampingi sekretaris Hendri Duin Sembiring, Sukamto SE, Mulia Syahputra, Erwin Siahaan, Irwansyah, Rizki Nugraha dan Dhiyaul Hayati. Hadir juga Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar, Kabid PBB Sutan Partahi Siahaan dan para Kabid lainnya dan Kepala UPT Bapenda Kota Medan.
Dikatakan Afif Abdillah, kolaborasi antara Komisi III dan Bapenda sangat dibutuhkan dan harus ditingkatkan. Sehingga beban target PAD sebesar Rp 3 triliun lebih agar dapat terealisasi.
"Kita terus suport Bapenda agar realisasi target tercapai," tandas Afif.
Menurut Afif, kolaborasi sangat penting mengingat ada 3 kendala sesuai laporan Bapenda yang mengakibatkan realisasi target menjadi lambat. Seperti minimnya kepatuhan, saksi dan integritas. Untuk itu Afif mendorong pihak Bapenda tetap berinovasi bekerja keras untuk peningkatan PAD.
Menurut Afif, adapun beberapa objek pajak yang dinilai memungkinkan untuk ditingkatkan yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dikutip PLN melalui tagihan retribusi PLN.
"Potensi PPJ sangat besar, sangat sayang kalau tidak dimaksimalkan. Kita buat RDP lanjutan menghadirkan pihak PLN," ujar Afif seraya menyebut untuk pajak hiburan masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
Sedangkan untuk pajak reklame menurut Afif, masih perlu dimaksimalkan. Untuk itu menurut Afif pihaknya mengusulkan revisi Perda. Dimana untuk rekleme atau spanduk para UMKM pemula dan masih kecil-kecilan supaya biaya promosi di gratiskan.
"Untuk UMKM yang baru biaya promosi digratiskan aja. Ini anak kandung kita, pelu promosi di kota sendiri," kata Afif.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar SE memaparkan adapun target PAD Bapenda Tahun 2023 sebesar Rp 3 triliun lebih. Realisasi target PAD itu dari 9 jenis retribusi objek pajak hingga 3 Juni 2023 yakni Rp 564, 8 miliar lebih.
Disampaikan Benny, pihaknya terus melakukan upaya peningkatan percepatan realisasi target. Seperti melakukan kolaborasi dengan sejumlah OPD dan stakeholdet.
Apalagi dalam waktu dekat ini akan melakukan program Kolaborasi digitalisasi pajak daerah (Kodipada). Begitu juga dengan akan melakukan Gebyar PBB kerja sama dengan Bank Sumut.
"Kami tetap berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan. Sehingga target perolehan PAD dapat terealisasi," pungkasnya.
Redaksi

Dorong Rehabilitasi Irigasi, Rony: Jangan Terhambat Karena OTT Kadis PUPR

Dari Muara Deli Jadi Pusat Strategis, Medan Rayakan Ulang Tahun ke-435

PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

Kinerja Pendapatan APBD 2024 Medan Disoroti PKS

Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut
