Senin, 13 Oktober 2025

Baskami: Miliki Potensi Spot Wisata Handal, Sumut Perlu Perda Kepariwisataan

- Kamis, 10 Agustus 2023 03:21 WIB
Baskami: Miliki Potensi Spot Wisata Handal, Sumut Perlu Perda Kepariwisataan
Keterangan Gambar : Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting. (Kitakini.news/Heru Soesilo)

Kitakini.news – Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sumatera Utara (Sumut), maka diperlukan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan. Salah satu tujuan adanya regulasi tersebut yakni guna mendongkrak kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Baca Juga:

“Selain itu juga perlu mengedepankan pembangunan infrastruktur pariwisata berkelanjutan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Rabu (9/8/2023) pagi.

Hal ini dikatakan Baskami usai dirinya melakukan kunjungan kerja bersama Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Sumut ke kantor DPRD Kabupaten Batubara baru-baru ini.

Baskami mengungkapkan bahwa Sumut memiliki banyak spot wisata yang tidak kalah dengan daerah lain, termasuk Bali. Jika ini dikelola dengan baik yang dikuatkan dengan sebuah regulasi dan pembangunan yang berkelanjutan, maka dipastikan tidak hanya akan meningkatkan dari sisi ekonomi saja, melainkan juga kelestarian alam dan sosial budaya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menerangkan bahwa Ranperda Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sumut.

"Sehingga nantinya Pemkab/Pemko memiliki peraturan yang berlaku bagi pembinaan Stakeholder kepariwisataan di daerahnya berdasarkan ciri khas dan potensi masing-masing," bebernya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda Kepariwisataan Ahmad Hadian mengungkapkan, Kabupaten Batubara telah memiliki Perda Kepariwisataan. Hal ini menyebabkan pihaknya, merasa perlu untuk melakukan koordinasi sekaligus diskusi mengenai implementasi Perda tersebut di daerah.

"Ranperda ini sudah masuk ke dalam Prolegda dan Bapemperda untuk kemudian dibuat Pansus. Maka kami mengkaji urgensitas sekaligus mendalami Ranperda ini," imbuhnya.

Ahmad Hadian juga berharap, dengan hadirnya Perda Standarisasi Sistem Kepariwisataan Sumut, maka hadir peraturan secara linier yang bermuara dari atas hingga ke bawah.

Tak hanya itu, Ahmad Hadian menyampaikan, pemerintah daerah (Pemda) perlu memajukan berbagai potensi termasuk menetapkan desa wisata sebagai pembangun pariwisata berkelanjutan.

"Dalam hal ini pemerintah kabupatenlah yang menetapkan desa-desa wisatanya. Karena Pemkab yang harusnya lebih tahu potensi sektor wisata di daerahnya," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Komentar
Berita Terbaru