Senin, 07 Juli 2025

MUI: Penegak Hukum Diminta Selidik ASN Kaya Raya

- Sabtu, 25 Februari 2023 12:27 WIB
MUI: Penegak Hukum Diminta Selidik ASN Kaya Raya

Kitakini.news – Penegak hukum diminta untuk menyelidiki aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya, khusunya yang terdapat kejanggalan.

Baca Juga:

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespon adanya pejabat eselon II Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang memiliki kekayaan sebesar Rp56, 1miliar.

“Bila terdapat kejanggalan dan ketidakpantasan maka kasusnya perlu ditindaklanjuti oleh pihak yang berkompeten dari masing-masing kementerian, badan dan lembaga tersebut atau oleh para penegak hukum lainnya agar tercipta ASN yang benar-benar bersih dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua," ujar Anwar melansir dari Republika.co.id, Sabtu (25/2/2023).

Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah menjelaskan, Jenderal Rudini ketika menjadi Menteri Dalam Negeri pada 1988 hingga 1993 juga pernah berkata, kalau ada pegawai di kementeriannya yang punya rumah mewah di kawasan elite padahal yang bersangkutan dan keluarganya tidak punya bisnis serta tidak mendapatkan harta warisan yang banyak maka mereka patut dicurigai telah melakukan praktek korupsi.

Maka dari itu, lanjut Anwar, pernyataan Rudini tersebut masih terasa sangat relevan saat ini untuk dibuktikan kebenarannya karena banyak sekali para pejabat di kementerian, badan dan lembaga yang punya rumah dan mobil mewah serta tanah yang luas.

"Pertanyaannya dari mana kekayaan tersebut mereka perdapat? Kalau melalui cara yang halal dan patut, tentu tidak masalah tetapi kalau melalui praktik korupsi dan penyalahgunaan jabatan tentu jelas tidak bisa ditolerir," tegasnya.

Karena itu, sambung Anwar, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, semua ASN tidak hanya diharuskan melaporkan kekayaannya tapi juga diwajibkan menjelaskan dan membuktikan sendiri dari mana asal muasal kekayaan yang mereka miliki. 

Anwar juga mencontohkan kasus yang akhir-akhir ini mencuat yang dilakukan oleh seorang anak dari pegawai perpajakan yang melakukan pelanggaran hukum. Dalam kasus yang viral itu, anak pejabat berinisial MDS (20) tersebut tega menganiaya korban berinisial D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kemudian, kasus tersebut menjalar kepada persoalan kekayaan orang tuanya yang memunculkan tanda tanya.

"Banyak warga masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa seorang pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta selatan II punya kekayaan sebesar Rp.56,1 Miliar yang jumlahnya hampir empat kali lipat lebih tinggi dari kekayaan dirjen pajak yang merupakan atasannya," tuturnya.

Memang dalam laporan kekayaannya dinyatakan, kekayaan pegawai pajak tersebut diperoleh dari hasil usahanya sendiri. Namun, menurut Buya Anwar, yang menjadi pertanyaan adalag usaha apa yang telah dia lakukan sehingga dia bisa punya kekayaan sebanyak itu.  

"Untuk itu agar ada kejelasan menyangkut harta kekayaannya dan supaya tidak ada fitnah maka masing-masing ASN sebagai pejabat publik harus  membuktikan sendiri  asal muasal kekayaannya," pungkasnya.

 




Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru