MUI: Penegak Hukum Diminta Selidik ASN Kaya Raya

Kitakini.news – Penegak hukum
diminta untuk menyelidiki aparatur sipil negara (ASN) yang kaya raya, khusunya
yang terdapat kejanggalan.
Baca Juga:
Demikian dikatakan Wakil Ketua
Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespon adanya pejabat eselon II Kabag Umum
Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II yang memiliki kekayaan sebesar Rp56,
1miliar.
“Bila terdapat
kejanggalan dan ketidakpantasan maka kasusnya perlu ditindaklanjuti oleh pihak
yang berkompeten dari masing-masing kementerian, badan dan lembaga tersebut
atau oleh para penegak hukum lainnya agar tercipta ASN yang benar-benar bersih
dan bertanggung jawab yang menjadi harapan dan keinginan kita semua," ujar
Anwar melansir dari Republika.co.id, Sabtu (25/2/2023).
Anwar yang juga Ketua
PP Muhammadiyah menjelaskan, Jenderal Rudini ketika menjadi Menteri Dalam
Negeri pada 1988 hingga 1993 juga pernah berkata, kalau ada pegawai di
kementeriannya yang punya rumah mewah di kawasan elite padahal yang
bersangkutan dan keluarganya tidak punya bisnis serta tidak mendapatkan harta
warisan yang banyak maka mereka patut dicurigai telah melakukan praktek korupsi.
Maka dari itu, lanjut Anwar, pernyataan Rudini tersebut masih terasa
sangat relevan saat ini untuk dibuktikan kebenarannya karena banyak sekali para
pejabat di kementerian, badan dan lembaga yang punya rumah dan mobil mewah
serta tanah yang luas.
"Pertanyaannya
dari mana kekayaan tersebut mereka perdapat? Kalau melalui cara yang halal dan
patut, tentu tidak masalah tetapi kalau melalui praktik korupsi dan
penyalahgunaan jabatan tentu jelas tidak bisa ditolerir," tegasnya.
Karena itu, sambung
Anwar, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, semua ASN tidak hanya
diharuskan melaporkan kekayaannya tapi juga diwajibkan menjelaskan dan
membuktikan sendiri dari mana asal muasal kekayaan yang mereka miliki.
Anwar juga mencontohkan kasus yang akhir-akhir ini mencuat yang
dilakukan oleh seorang anak dari pegawai perpajakan yang melakukan pelanggaran
hukum. Dalam kasus yang viral itu, anak pejabat berinisial MDS (20) tersebut
tega menganiaya korban berinisial D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kemudian, kasus tersebut menjalar kepada persoalan kekayaan orang tuanya
yang memunculkan tanda tanya.
"Banyak warga
masyarakat bertanya-tanya bagaimana bisa seorang pejabat eselon III kabag umum
Kanwil Ditjen Pajak Jakarta selatan II punya kekayaan sebesar Rp.56,1 Miliar
yang jumlahnya hampir empat kali lipat lebih tinggi dari kekayaan dirjen pajak
yang merupakan atasannya," tuturnya.
Memang dalam laporan
kekayaannya dinyatakan, kekayaan pegawai pajak tersebut diperoleh dari hasil
usahanya sendiri. Namun, menurut Buya Anwar, yang menjadi pertanyaan adalag
usaha apa yang telah dia lakukan sehingga dia bisa punya kekayaan sebanyak
itu.
"Untuk itu agar ada kejelasan menyangkut harta kekayaannya dan
supaya tidak ada fitnah maka masing-masing ASN sebagai pejabat publik
harus membuktikan sendiri asal muasal kekayaannya," pungkasnya.
Redaksi

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
