Bawaslu Tapsel Hadiri Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025.
Kitakini.news -Upaya memperkuat integritas pemilu kembali menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal tersebut tampak dalam kegiatan evaluasi dan koordinasi pemutakhiran data pemilih yang digelar di Aula KPUD Tapanuli Selatan, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri olehVernando M.
Aruan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan
Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Tapsel, yang didampingi stafSyawal
LubisdanParwis Dalimunthe.
Dalam forum tersebut, Bawaslu menekankan
bahwapemutakhiran data pemilih merupakan elemen sentral yang menentukan
kualitas demokrasi, terutama menjelang Pemilu 2029. Secara ilmiah, validitas
data pemilih menjadi prasyarat utama dalam memastikan keadilan elektoral.
Ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan bias representasi, menurunkan
kepercayaan publik, serta memicu sengketa proses dan hasil pemilu.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Tapanuli
Selatan masih menemukan sejumlahdata invaliddalam daftar pemilih
potensial pemilih baru. Temuan tersebut meliputi9 pemilih yang telah
meninggal dunia, namun masih tercatat aktif. Selain itu, terdapat1 data
pemilih pindah domisiliyang belum diperbarui, serta2 pemilih dengan
alih status dari sipil ke TNIyang seharusnya otomatis dikeluarkan dari
Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Vernando menegaskan bahwa keberadaan data-data
tersebut menandakan perlunya sinkronisasi yang lebih optimal antara KPU dan
instansi terkait. Ia meminta agar KPU Tapanuli Selatan segera melakukan koreksi
agar temuan initidak kembali muncul pada penyusunan Daftar Pemilih
Potensial Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Sinkronisasi yang lemah
dapat menimbulkan duplikasi, keterlambatan pemrosesan, serta menghambat
validitas data pemilih berbasis kependudukan.
Bawaslu juga menyampaikan rekomendasi agar KPU
memperkuat mekanismepenginputan informasi perubahan data individuke
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapanuli Selatan. Dalam
perspektif administrasi kepemiluan, integrasi data antarlembaga merupakan kunci
untuk meminimalkan anomali data dan memastikan seluruh perubahan status
kependudukan tercatat secara real time.
Untuk mendorong percepatan perbaikan, Bawaslu
menilai penting adanyarapat koordinasi lintas dinas dan pemangku
kepentingan. KPU diimbau berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli
Selatan agar dapat memfasilitasi pertemuan teknis bersama Disdukcapil,
TNI/Polri, serta perangkat desa.
Kerja lintas sektor ini diperlukan guna
mempercepat penelusuran data meninggal, data pindah masuk/keluar, dan alih
status aparatur negara.
Pada akhirnya, kegiatan evaluasi tersebut menegaskan komitmen bersama bahwa pemilu yang berkeadilan dan bermartabat membutuhkan fondasi data pemilih yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kolaborasi antarlembaga yang lebih kuat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Tapanuli Selatan dapat menjadi model pengelolaan data yang lebih ilmiah, transparan, dan akurat menjelang Pemilu 2029.
Bawaslu Tapsel Uji Petik Pengawasan Pemutahiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV 2025 di 3 Kecamatan
Bawaslu Tapsel Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025
Bawaslu Tapsel Hadiri Pleno KPU untuk Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan
Rakor dan Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024 Tapsel
Bawaslu Tapsel Gelar Apel Siaga Jelang Pemungutan Suara Pilkada