Anggota DPRD Medan Surianto, Sosialisasikan Perda Kebersihan Lingkungan

Kitakini.news - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Surianto menghimbau warga bersikap bijak dan lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, demi mengantisipasi ragam bencana yang bisa timbul, seperti banjir maupun penyakit.
Baca Juga:
Dia menyampaikan hal itu saat melaksanakan Sosialisasi Perda
Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Persampahan di Gang Jagung, Lingkungan 8 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan
Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/2/2023).
“Sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat umum, apalagi di
lokasi yang tidak semestinya, bisa menjadi penyebab bencana banjir dan
penyakit. Itu sebabnya, melalui Perda Persampahan ini, warga diberi pemahaman
tentang hak dan kewajiban terkait pengelolaan sampah di Kota Medan,” ujar
Surianto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan dini,
Perda Pengelolaan Persampahan juga mengatur hukuman dan denda terhadap pelaku
pembuang sampah sembarangan.
“Dalam Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan
Persampahan Pasal 35 tertera, seseorang yang membuang sampah sembarangan di
daerah Kota Medan dapat dipidana berupa denda Rp10.000.00 atau kurungan 3 bulan.
Aturan ini bukan untuk menakuti warga, tapi untuk
meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan, agar tidak sembarangan membuang
sampah,” papar legislatif yang juga Ketua Fraksi DPRD Kota Medan dari Partai
Gerindra Kota Medan ini.
Persoalan sampah menumpuk, tambahnya, bisa menjadi penyebab
bencana banjir hingga beragam penyakit. Begitupun, sampah juga bisa membawa
manfaat bagi warga, bila dikelola dengan baik.
“Mari mulai dengan sampah rumah tangga. Memisahkan sampah
organik dan non organik, seperti plastik, kaca atau lainnya. Sampah non organik
ini kan sebagian bisa dijual lagi. Atau bisa juga diolah menjadi kerajinan
tangan, menjadi hiasan atau kegunaan lainnya. Jadi sampah pada akhirnya
memiliki manfaat,” ungkap anggota dewan yang dikenal dengan panggilan
sehari-hari Butong.
Butong membeberkan, di beberapa daerah, sudah banyak
berhasil meraup keuntungan dari kebiasaan mengelola sampah rumah tangga. Selain
alasan kebersihan, bisa juga menjadi peluang tambahan penghasilan.
“Apalagi pada saat musim penghujan, mari sama-sama lebih
bijak dan peduli mengelola sampah. Agar jangan sampai kelalaian membuang
sampah, menjadi penyebab bencana banjir kedepannya,” ajaknya.
Diakhir kegiatan, sejumlah warga menyampaikan ragam keluhan terkait drainase, bantuan sosial hingga layaan kesehatan. Butong pun berjanji akan meneruskan keluhan itu ke OPD terkait.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
