Jumat, 28 November 2025

DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun

Heru - Jumat, 28 November 2025 19:58 WIB
DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Gubernur Sumut Bobby Nasution sedang menandatangani pengesahan Ranperda APBD Sumut TA 2026 sebesar Rp11,673 Triliun lebih menjadi Perda, disaksikan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus, Wakil Ketua Dewan, Sutarto, H Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi, Jum

Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), mengesahkan Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp11,673 Triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025 yang nilainya mencapai Rp13,24 Triliun lebih.

Baca Juga:

Pengesahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang R-APBD Sumut TA 2026,yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto M.Si, H Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Jumat (28/11/2025) di DPRD Sumut.

Kesepakatan mengesahkan itu dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut (FP Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Nasdem, F-PKS, FP Demokrat, F-PKB, FP Hanura dan Fraksi PAN) menyetujuinya melalui pandangan akhirnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pidatonya mengatakan, setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026 ini, Pemprovsu akan segera mempersiapkan serta menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri. "Pemprovsu juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang," ujar Bobby.

Ditegaskannya, bahwa seluruh arah kebijakan pembangunan yang ditempuh Pemprovsu pada tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp87,6 Juta pada tahun 2026. Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5 persen hingga 5,93 persen serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47 persen hingga 5,14 persen," ujar Gubsu.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.

Pada kesempatan itu, Gubsu juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Sumut dan momen tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, setiap Rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkat: Bencana di Sumut, Kita Lawan Mafia dan Oligarki Perusak Lingkungan

Berkat: Bencana di Sumut, Kita Lawan Mafia dan Oligarki Perusak Lingkungan

Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Debit Air Sungai Deli Meningkat

Debit Air Sungai Deli Meningkat

DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut

DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut

Banjir di Besitang, Rudi Alfahri Desak Pemprovsu Kirim Bantuan

Banjir di Besitang, Rudi Alfahri Desak Pemprovsu Kirim Bantuan

F-PKS DPRDSU Desak Audit Tata Ruang dan Penanganan Serius Banjir Bandang Sumut

F-PKS DPRDSU Desak Audit Tata Ruang dan Penanganan Serius Banjir Bandang Sumut

Komentar
Berita Terbaru