DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun
Kitakini.news -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), mengesahkan Ranperda APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp11,673 Triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025 yang nilainya mencapai Rp13,24 Triliun lebih.
Baca Juga:
Pengesahan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang R-APBD Sumut TA 2026,yang dipimpin Ketua Dewan Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto M.Si, H Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Jumat (28/11/2025) di DPRD Sumut.
Kesepakatan mengesahkan itu dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut (FP Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Nasdem, F-PKS, FP Demokrat, F-PKB, FP Hanura dan Fraksi PAN) menyetujuinya melalui pandangan akhirnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pidatonya mengatakan, setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026 ini, Pemprovsu akan segera mempersiapkan serta menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri. "Pemprovsu juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang," ujar Bobby.
Ditegaskannya, bahwa seluruh arah kebijakan pembangunan yang ditempuh Pemprovsu pada tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp87,6 Juta pada tahun 2026. Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5 persen hingga 5,93 persen serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47 persen hingga 5,14 persen," ujar Gubsu.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.
Pada kesempatan itu, Gubsu juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan persetujuan bersama terhadap APBD Sumut dan momen tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan, setiap Rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (**)
Berkat: Bencana di Sumut, Kita Lawan Mafia dan Oligarki Perusak Lingkungan
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir
Debit Air Sungai Deli Meningkat
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut
Banjir di Besitang, Rudi Alfahri Desak Pemprovsu Kirim Bantuan