Minggu, 21 Desember 2025

Soal Pajak APU, Zeira: Perlu Kembali Ambil Langkah Hukum Lakukan Gugatan

Heru - Selasa, 28 Oktober 2025 16:01 WIB
Soal Pajak APU, Zeira: Perlu Kembali Ambil Langkah Hukum Lakukan Gugatan
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga SE

Kitakini.news -Hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkisar Rp500 Miliar per tahun dari Pajak Air Permukaan (APU) yang seharusnya diterima dari PT Inalum mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Zeira Salim Ritongan SE.

Baca Juga:

"Kita menilai kondisi ini sangat merugikan keuangan daerah, sehingga lembaga legislatif mendesak Pemprovsu untuk segera mengambil langkah hukum baru dengan menggugat kembali terkait perolehan pajak APU dari PT Inalum, dengan menggunakan bukti-bukti baru yang lebih kuat," tegas Zeira Salim kepada wartawan di ruang kerjanya, gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (28/10/2025).

Hal ini disampaikan Ziera usai menggelar rapat internal dengan Biro Hukum Sumut dengan Komisi A terkait kandasnya proses hukum beberapa tahun lalu di Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, antara Pemprovsu dan PT Inalum soal gugatan pajak APU.

Menurut Zeira, kekalahan tersebut menjadi penyebab utama menurunnya pendapatan dari sektor pajak APU, sehingga Pemprovsu kehilangan pemasukan sekitar Rp500 Miliar per tahun, yang selama ini menjadi salah satu sumber andalan untuk mendukung pembangunan daerah.

"Dari pertemuan itu, kita sempat terkejut mendengar penjelasan, karena ternyata selama masa persidangan sama sekali tidak ada pendampingan dari pihak Pemprov Sumut. Hal inilah yang kemungkinan besar membuat kita (Pemprovsu) lemah hingga akhirnya kalah di PK Mahkamah Agung yang diajukan PT Inalum," beber Ziera.

Politisi vokal ini bahkan mengungkapkan adanya informasi yang mengejutkan dari internal Pemprov sendiri, yang justru melarang tim pendamping hukum untuk turut serta dalam proses gugatan terhadap PT Inalum.

"Jika benar ada oknum yang melarang pendamping ikut dalam persidangan, sangat kita sesalkan. Jangan sampai kepentingan daerah dikorbankan karena kelalaian," tegas Zeira sembari menambahkan, dibawah kepimpinan Gubernur Bobby Nasution, diyakini gugatan baru akan dimenangkan Pemprovsu.

Dalam kasus gugatan baru ini, tambah Politisi PKB ini, Komisi A DPRD Sumut telah menyepakati untuk mengalokasikan anggaran di APBD Sumut khusus bagi pendamping hukum yang akan menangani gugatan baru dan diharapkan Pemprovsu mempersiapkan Lawyer yang tangguh dalam menghadapi perusahaan besar tersebut.

"Kita tidak ingin peluang pemasukan daerah sebesar Rp500 Miliar hilang begitu saja. Karena itu, kita akan mendorong Pemprovsu agar segera menyiapkan bukti-bukti baru dan melakukan gugatan ulang terhadap PT Inalum," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Negara Tak Serius, DPRD Sumut Suarakan “Nias Merdeka”

Negara Tak Serius, DPRD Sumut Suarakan “Nias Merdeka”

Rudi Alfahri: Tutup Permanen Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Bencana

Rudi Alfahri: Tutup Permanen Perusahaan Perusak Hutan Penyebab Bencana

Antrean Panjang di SPBU, Yahdi Desak Pertamina Stabilkan BBM Paling Lama, Rabu 10 Desember 2025

Antrean Panjang di SPBU, Yahdi Desak Pertamina Stabilkan BBM Paling Lama, Rabu 10 Desember 2025

Pantur Minta Bobby Usulkan ke Pusat Peristiwa di Sumut Jadi Bencana Nasional

Pantur Minta Bobby Usulkan ke Pusat Peristiwa di Sumut Jadi Bencana Nasional

DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

DPRD Sumut Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Bencana

Yahdi Khoir: Bencana Ini Harus Jadi Titik Balik Menata Alam dan Kebijakan Lebih Bijaksana

Yahdi Khoir: Bencana Ini Harus Jadi Titik Balik Menata Alam dan Kebijakan Lebih Bijaksana

Komentar
Berita Terbaru