Disebut Sebagai Calo Penerbitan Artikel dan "Joki" Artikel Ilmiah. Begini Sepak Terjang Dalle

Sebelumnya, Dalle dikenal sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik ULM. Ia disebut-sebut sebagai salah satu aktor di balik skandal yang belakangan dikenal sebagai praktik "mafia jurnal ilmiah". Sosoknya dikenal memiliki jaringan luas, mulai dari kalangan akademisi di Indonesia hingga rekanan di Malaysia dan Inggris.
Baca Juga:
- PP IKA USU Serahkan Data Keganjilan Pemilihan, Persoalan Kebun Tabuyung Hingga Artikel “Berbau” Dalle ke Itjen Kemendikti
- FP-USU Nilai Surat Prof. Basyuni Potret Budaya Tanpa Malu dan Erosi Demokrasi Kampus
- Guru Besar USU Sebut Berdasarkan Sejarah Lahan Perumahan Citraland Merupakan Milik Sah Kesultanan Serdang
Juhriansyah Dalle menempuh pendidikan doktoral di Malaysia dan dikukuhkan sebagai guru besar pada akhir tahun 2021. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, modus operandi yang digunakan Dalle cukup sistematis. Ia diduga membeli atau menguasai sejumlah jurnal yang telah terindeks Scopus untuk menampung artikel milik para kliennya, sebagian besar dosen dari berbagai universitas di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS), maupun institut keagamaan.
Dalam menjalankan aktivitas tersebut, Dalle disebut bekerja sama dengan seorang rekan yang memiliki perusahaan bernama CV Intellectual Edge Consultancy SDN Bhd, berkantor di Selangor, Malaysia. Berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, bukti transfer dan korespondensi dengan perusahaan ini dapat ditemukan secara daring. Uang dari para dosen dibayarkan melalui perwakilan perusahaan di Indonesia, yang berkantor di Banjarmasin, bahkan sebagian langsung ditransfer ke rekening pribadi Dalle.
Posisi strategis Dalle di kampus disebut turut memudahkannya memengaruhi banyak pihak. Ia ditunjuk oleh Rektor ULM sebagai anggota tim percepatan promosi guru besar, sebuah tim yang membantu dosen dalam proses pengajuan jabatan akademik tertinggi. Dalam posisi tersebut, Dalle diduga mengarahkan para dosen bimbingannya agar menerbitkan artikel di jurnal-jurnal yang ia kendalikan. Dalam praktiknya, Dalle juga dibantu oleh sesama anggota tim percepatan, Prof Abdul Halim Barkatullah, mantan Dekan Fakultas Hukum ULM yang kini menjabat Wakil Direktur Pascasarjana ULM.
Tak hanya memanfaatkan jaringan internal kampus, Dalle juga diduga menjalin hubungan dengan sejumlah asesor di kementerian untuk meloloskan penilaian jurnal para kliennya. Salah satu penguat dugaan ini terungkap dari keterangan salah seorang guru besar yang telah dicopot, yang mengaku baru mengetahui peran Dalle setelah menjalani pemeriksaan di kementerian. Usai pemeriksaan, para dosen yang diperiksa saling berbagi informasi dan mengumpulkan bukti, termasuk dugaan keterkaitan antara sejumlah artikel jurnal dengan nama Dalle.
Menurut sumber internal, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan aliran dana yang diduga berasal dari para dosen ke rekening pribadi Dalle dan CV Intellectual. Temuan ini menjadi dasar pemeriksaan lanjutan terhadap sekitar 20 guru besar dan dua calon guru besar di lingkungan ULM.
Nilai dana yang dikeluarkan para klien untuk satu artikel jurnal disebut berkisar antara Rp40 juta hingga Rp80 juta. Selain menyediakan jasa penerbitan artikel, Dalle juga diduga menawarkan jasa penulisan atau "joki" artikel ilmiah. Beberapa profesor mengaku hanya menulis bagian abstrak, tetapi artikel mereka tetap terbit di jurnal internasional, bahkan sertifikat guru besar mereka segera terbit sesudahnya.
Selama pemeriksaan internal, penyidik dari Inspektorat Kemendikbudristek menanyakan substansi artikel para dosen untuk menguji pemahaman mereka terhadap tulisan yang dipublikasikan. Hasilnya, sejumlah dosen tidak dapat menjelaskan isi artikel yang mereka ajukan, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya praktik perjokian dan manipulasi publikasi.
Dari hasil penelusuran publik, nama Prof Juhriansyah Dalle tercatat sebagai editor di sejumlah jurnal ilmiah lintas bidang, mulai dari pendidikan, hukum, lingkungan, hingga budaya. Ia juga kerap muncul dalam berbagai publikasi bersama dosen ULM, termasuk di antara mereka yang kini tengah diperiksa oleh Inspektorat.
Skandal ini menjadi sorotan di dunia akademik karena mencoreng integritas ilmiah perguruan tinggi dan mengguncang kepercayaan publik terhadap proses penetapan guru besar di Indonesia.

PP IKA USU Serahkan Data Keganjilan Pemilihan, Persoalan Kebun Tabuyung Hingga Artikel “Berbau” Dalle ke Itjen Kemendikti

FP-USU Nilai Surat Prof. Basyuni Potret Budaya Tanpa Malu dan Erosi Demokrasi Kampus

Guru Besar USU Sebut Berdasarkan Sejarah Lahan Perumahan Citraland Merupakan Milik Sah Kesultanan Serdang

Guru Besar FK USU Prihatin Arah kebijakan dan Tata Kelola Kesehatan Nasional

Ajak Jokowi Netral di Pemilu, Muhri Fauzi: Oknum Guru Besar USU Kurang Kerjaan
