Penjaringan Rektor USU Sesuai dengan Aturan
Kitakini.news -Sebanyak 8 calon Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) akan mengikuti tahapan audisi di Kampus USU. Panitia penjaringan memastikan seluruh tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor Periode 2026–2031 akan berjalan sesuai aturan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Prof Tamrin,
didampingi dalam konferensi pers di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa
(23/9/2024).
"Sebelumnya, ada 9 calon yang
mengembalikan formulir dari 14 yang mendaftar. Dari 9 orang itu, setelah
diseleksi, 1 orang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi,"
kata Tamrin.
Kedelapan orang tersebut, yakni Firman Syarif,
Prof Muryanto Amin, Prof Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Johny Marpaung, Prof
Syahril Efendi, Prof Isfenti Sadalia, Prof Himsar Ambarita, dan Prof Hasim
Purba.
Calon rektor akan melalui 3 tahapan, yang
pertama penjaringan, penyaringan dan pemilihan. Dari calon yang sudah disaring
oleh SA tersebut akan dikirim ke MWA untuk dilakukan rapat pleno yang biasanya
dilakukan di Jakarta, tepatnya di Kemenristekdikti. Sebanyak 21 orang MWA USU
kemudian akan menetapkan satu orang yang akan terpilih menjadi Rektor USU
Periode 2026-2031 pada 2 Oktober 2025.
"Jadi ada tiga tahapan yang akan dilalui, pertama adalah penjaringan, penyaringan, dan pemilihan. Setelah proses audisi, maka akan diadakan pemilihan calon rektor yang dilakukan oleh Senat Akademik (SA) USU. Jadi dari delapan, akan disaring oleh SA menjadi maksimal tiga orang dengan suara terbanyak. Bisa kurang dari tiga calon, namun tidak boleh lebih dari tiga. Dengan mekanisme one man one vote," ungkap Tamrin.
Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Renovasi Toilet SD & SMP Taruna Karya
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting
Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Penikaman di Warung Tuak
FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Sumut: Usut Oknum Polisi Provokator di Polres Tapteng