Paripurna DPRD Sumut Setujui P-APBD Sumut TA 2025 Rp12,546 Triliun Lebih

Kitakini.news - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menyetujui Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 sebesar Rp12,546 Triliun lebih disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Terjadi pengurangan sebesar Rp696,796 Miliar lebih, jika dibandingkan dengan APBD sebelumnya yang besarnya Rp13,232 Rriliun lebih.
Baca Juga:
Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubenur terhadap Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 menjadi Perda yang dipimpin Ketua Dewan Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ricky Anthony, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi yang dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/9/2025).
Adapun R-APBD Sumut 2025 yang disetujui tersebut rinciannya, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp12,546 Triliun lebih, berkurang Rp696,796 Miliar lebih dari semula yang besarannya mencapai Rp13,242 Triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp12,507 Triliun lebih, berkurang sebesar Rp789,253 Miliar lebih dari yang semula Rp13,296 Triliun lebih. Juga terdapat defisit setelah perubahan sebesar Rp39,007 Miliar lebih, terjadi pengurangan Rp92,457 Miliar lebih dari semula Rp53,450 Miliar lebih.
Apresiasi
Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam pidatonya mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Sumut yang telah bekerja secara marathon dalam pembahasan Ranperda P-APBD Sumut TA 2025, hingga telah memasuki tahap akhir persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sumut yang telah menyampaikan pandangan akhir secara komprehensif. Semua masukan, kritik, dan saran akan menjadi perhatian serius Pemprovsu dalam pelaksanaan P-APBD Sumut 2025," ujar Bobby.
Ditegaskannya, P-APBD ini merupakan respons atas dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sumut yang terus berkembang, serta sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
"APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan tepat sasaran," terangnya.
Bobby juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan memastikan seluruh program prioritas yang tertuang dalam P-APBD dapat berjalan efektif, efisien dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
"Sinergi antara legislatif dan eksekutif kunci keberhasilan pembangunan daerah. Saya berharap kerjasama ini terus terjalin dengan semangat kolaboratif demi kemajuan Sumut," tandasnya. (**)

KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

Pembahasan Ranperda RTRW Gatot, Bamperda DPRD Sidimpuan Nilai Pemko Plin Plan

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting
