Jumat, 28 November 2025

Dunia Akademik Tercoreng, Pemilihan Rektor USU Diterpa Isu Suap dan Kecurangan

Redaksi - Kamis, 25 September 2025 22:48 WIB
Dunia Akademik Tercoreng, Pemilihan Rektor USU Diterpa Isu Suap dan Kecurangan
Tiga calon yang memperoleh suara terbesar dalam pemilihan calon rektor USU (Kiri), Foto salah seorang anggota senat yang terciduk memfoto bakal calon yang dipilihnya (Kanan).

Kitakini.news - Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menuai sorotan tajam setelah seorang anggota senat akademik terciduk memfoto surat suara pilihannya menggunakan telepon seluler. Pihak USU menyebut, tidak ada aturan yang secara tegas melarang tindakan tersebut dalam tata cara pemilihan. Namun, Forum Penyelamat USU (FP-USU) menilai perbuatan itu merupakan indikasi nyata adanya kecurangan yang mencederai proses demokrasi kampus.

Baca Juga:

"Memfoto apa yang dipilih itu tujuannya apa, apa sebagai bukti? Bukti untuk apa? Alibi bisa saja dicari, tetapi masyarakat tidak bodoh. Bagi kami ini adalah bukti dugaan kecurangan," tegas Ketua FP-USU, Taufik Umar Dhani, saat memberikan keterangan pers di sekretariat FP-USU, Jalan Sutomo, Medan, Kamis (25/9/2025).

Taufik mengungkapkan, sejak awal pihaknya sudah menduga adanya rekayasa dalam proses pemilihan rektor USU. Ia menuding salah satu calon, Prof. Muryanto Amin, memecah suara dengan mengunci dukungan terhadap tiga kandidat lain yang disebut sebagai orang dekatnya. Dugaan itu, kata Taufik, semakin menguat setelah sejumlah media melakukan investigasi dan menemukan indikasi adanya praktik suap jauh sebelum hari pemilihan berlangsung.

"Walaupun dibantah, tetapi pada akhirnya dugaan tersebut mendekati dengan apa yang kami dengar di lingkaran senat akademik," tambahnya.

Menurut Taufik, dugaan kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi telah mencoreng dunia pendidikan tinggi.

"Pemilihan rektor seharusnya dijalankan penuh kejujuran, bukan dengan cara-cara manipulatif," ujarnya.

Atas dasar itu, FP-USU mendesak agar pemilihan calon rektor yang diduga sarat kecurangan segera dibatalkan. Mereka menuntut kandidat yang suaranya difoto harus digugurkan dari pencalonan, sementara anggota senat akademik yang tertangkap memfoto surat suara dicopot dari jabatannya sebagai anggota senat, keduanya harus diseret ke sidang kode etik, serta diberhentikan dari status dosen USU.

"Jika hasil pemilihan curang ini tetap dilanjutkan, maka senat akademik USU lainnya akan menerima hukuman sosial dari masyarakat," tegas Taufik. Ia juga memastikan FP-USU akan menempuh langkah hukum terkait peristiwa tersebut. "Bentuk langkah hukum akan kami umumkan pada saatnya nanti," tutupnya.

Sementara itu, pihak USU bersikap berbeda. Lewat keterangan tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Kepala Humas USU, Amalia Muetia, menegaskan bahwa pemotretan surat suara tidak melanggar aturan.

"Mengenai adanya dokumentasi pribadi berupa pemotretan surat suara oleh salah satu anggota senat, dapat kami sampaikan bahwa tidak ada ketentuan dalam tata cara pemilihan yang melarang membawa atau menggunakan kamera maupun telepon genggam di bilik suara," ujar Amalia saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Ia menambahkan, keputusan untuk memotret surat suara merupakan pilihan personal dari masing-masing pemilih.

Dalam pemilihan yang digelar tersebut, Prof. Muryanto Amin meraih suara terbanyak dengan 53 suara, disusul Prof. Poppy Anjelisa Z. Hasibuan dengan 18 suara, serta Prof. Isfenti Sadalia dengan 16 suara. Ketiga calon ini akan dibawa ke tahap selanjutnya untuk dipilih oleh 21 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) di Jakarta.

Adapun kandidat lain memperoleh suara lebih rendah, yakni Prof. Himsar Ambarita (13 suara), Dr. Johny Marpaung (9 suara), Prof. Hasim Purba (2 suara), serta Dr. Firman Syarif dan Prof. Syahril Efendi yang tidak memperoleh suara. Tercatat pula satu suara yang dinyatakan batal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Renovasi Toilet SD & SMP Taruna Karya

Imipas Peduli, Rutan Kelas I Medan Renovasi Toilet SD & SMP Taruna Karya

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Penikaman di Warung Tuak

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Penikaman di Warung Tuak

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Sumut: Usut Oknum Polisi Provokator di Polres Tapteng

Mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Sumut: Usut Oknum Polisi Provokator di Polres Tapteng

HM Yusuf Apresiasi Upaya Pemerintah Tangani Tunggakan BPJS Kesehatan

HM Yusuf Apresiasi Upaya Pemerintah Tangani Tunggakan BPJS Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru