Minggu, 06 Juli 2025

Pemprovsu Harus Tindaklanjuti Imbauan KLHK Soal Perusahaan Nakal

- Selasa, 14 Februari 2023 18:03 WIB
Pemprovsu Harus Tindaklanjuti Imbauan KLHK Soal Perusahaan Nakal

Kitakini.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didorong segera menindaklanjuti imbauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait perusahaan kelapa sawit ‘nakal’ yang diduga merusak dan merambah kawasan hutan.

Baca Juga:

 

“Hal tersebut merupakan satu upaya konkrit dalam mengurai kemelut agraria di Sumut. Dalam hal ini, KLHK membuka pintu mengenai laporan dari pemerintah daerah (Pemda) terkait perusahaan kelapa sawit yang merambah dengan sengaja kawasan hutan. Ini hal yang sangat baik harus ditindaklanjuti," tegas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut kepada wartawan melalui keterangan tertulis di Medan, Selasa (14/2/2023).

 

Baskami mengungkapkan, sudah sering terjadi persoalan agraria yang melibatkan masyarakat petani, perusahaan besar dan oknum yang bermain di masalah ini. 

 

"Sehingga bila nantinya Pemprovsu maupun Pemda yang bersangkutan melaporkan pelanggaran ini tentunya dengan data akurat, maka kita bisa mengurai dan menyelesaikan satu per satu persoalan agraria di Sumut," tandasnya.

 

Menurut Baskami, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan agraria di Sumut. Baginya, persoalan agraria Sumut memerlukan kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah, karena begitu kompleks. 

 

"Kita mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan  persoalan agraria ini.  Sehingga semangat reforma agraria itu dapat kita capai untuk kesejahteraan rakyat," imbuhnnya.

 

Sebelumnya, KLHK meminta Pemda melaporkan perusahaan kelapa sawit yang diduga dengan sengaja merusak dan merambah kawasan hutan ke Bidang Penegakan Hukum KLHK.

 

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto, Kamis (9/2/2023), menanggapi sejumlah kasus yang terjadi di daerah. Ratusan hektare hutan di Bengkulu diduga telah dirambah pekebun dan perusahaan kelapa sawit.

 

"Kami punya mekanisme penegakan hukum melalui Dirjen Gakkum KLHK yang akan memproses lebih lanjut laporan yang ada," ujar Justianto.

 

Menurutnya, Pemda, lembaga swadaya masyarakat hingga masyarakat setempat dapat melaporkan dugaan perambahan hutan dengan data dan informasi akurat. Setelah semuanya lengkap dan sampai pada KLHK, maka akan ada proses verifikasi lapangan hingga ditetapkan sebagai perkara perambahan.

 

"Harus punya data dan informasi akurat. Baru nanti akan ada Tim KLHK yang turun ke daerah untuk memastikan perkara tersebut dengan membawa BPN untuk mengukur kawasan yang dimaksud, apakah masuk dalam kawasan hutan atau tidak," ujarnya.

 

KLHK meminta agar pemerintah daerah ikut mengawasi kawasan hutan yang digunakan bukan untuk aktivitas perkebunan dan bila ditemui, maka pemerintah daerah wajib melaporkan kasus tersebut.

 

Ia juga mewanti-wanti agar jangan ada lagi kasus serupa terhadap perambahan hutan yang justru akan merusak lingkungan dan tutupan hutan hujan sehingga memengaruhi ekologis kawasan sekitarnya.

 

"Apabila terbukti niat merambah, maka akan ada sanksi pidana. Tapi kalau memang sudah terlanjur merambah dan tidak ada unsur niatan, maka akan ada upaya ganti rugi ataupun pungutan negara bukan pajak," sampainya.

 

KLHK juga meminta agar Provinsi Bengkulu melaporkan perusahaan kelapa sawit yang diduga sengaja merusak dan merambah kawasan hutan ke Bidang Penegakan Hukum KLHK.





 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru