DPRD Medan Minta PLN dan Tirtanadi Tingkatkan Pengawasan Cegah Kebakaran

Kitakini.news -Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan, Laila Badri, menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap instalasi listrik oleh PLN untuk mencegah kebakaran akibat korsleting.
Baca Juga:
"Kami berharap PLN dapat lebih proaktif dalam mengawasi pencurian kabel listrik yang dapat memicu kebakaran," tuturnya dalam Rapat di DPRD Medan yang dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, Senin (25/8/2025).
Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan Perumda Tirtanadi dan PLN dalam upaya perbaikan sistem pemadam kebakaran di Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Dedi Gusman dari Perumda Tirtanadi menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Dinas P2K dalam mengidentifikasi titik-titik Hydrant yang perlu diperbaiki dan diaktifkan.
"Kami akan memberikan masukan mengenai sumber air yang besar dan titik Hydrant yang sangat urgent untuk diaktifkan," ungkap Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas P2K M Yunus menegaskan pentingnya kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan Hydrant dan Tandon.
"Kami akan segera melakukan koordinasi terkait perbaikan dan memastikan jumlah titik Hydrant yang dibutuhkan," jelas Yunus.

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

Begini Pembahasan Perda Kebakaran di DPRD Medan

Warga Simalingkar B Keluhkan Kerusakan Jalan Bunga Rampai VII kepada DPRD Medan

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

DPRD Medan Rekomendasikan Penertiban Usaha Ekspedisi di Jalan Pukat II
