Jumat, 28 November 2025

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

M Harizal - Senin, 18 Agustus 2025 12:01 WIB
Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes
Mahasisiwa yang melakukan protes keterlibatan Muryanto Amin dalam proyek pembangunan jalan di Kab. Madina, diintimidasi pihak keamanan kampus (berbaju kotak-kotak merah), Minggu 17 Agustus 2025. (Foto : Kir)

Kitakini.news - Aksi protes mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang digelar sesaat setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di depan Gedung Biro Rektor USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan, Minggu (17/8/2025), berujung pada intimidasi dan larangan unjukrasa dari pihak keamanan kampus.

Baca Juga:

Ketua PMII USU, Jalaludin Pulungan, kepada kitakini.news, Senin (18/8/2025) melalui sambungan telepon, mengaku mahasiswa yang mengikuti aksi diancam akan dipersulit dalam kegiatan akademik jika tetap melanjutkan protes.

"Klo gini-gini terus nanti perkuliahan kalian dipersulit," ungkapnya menirukan ancaman yang dsaimpaikan pihak keamanan kampus kepada salah seorang peserta aksi.

Menurut Jalaludin, mahasiswa yang membentangkan poster berisi kritik terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, dipaksa menggulung kembali poster dan segera membubarkan diri. Bahkan, ia menyebut pihak rektorat melarang media meliput jalannya aksi. "Tidak dibolehkan kami berorasi oleh pihak keamanan kampus. Bahkan untuk sekadar berfoto dengan poster kritik pun kami tidak diperbolehkan," ujar Jalaludin.

Aksi sempat diwarnai adu mulut dengan petugas keamanan kampus. Sejumlah mahasiswa dibawa ke Markas Komando Satpam USU. Meski sudah bernegosiasi agar diperbolehkan berfoto dengan poster yang mereka bawa, permintaan itu tetap ditolak. Akhirnya, beberapa mahasiswa mengambil inisiatif kembali ke halaman Biro Rektorat untuk membentangkan poster, namun kembali diusir oleh petugas keamanan.

Dalam aksinya, mahasiswa PMII USU menilai kepemimpinan Rektor Muryanto Amin telah mencoreng marwah universitas. Mereka mendesak Majelis Wali Amanat (MWA) segera menyeret sang rektor ke sidang kode etik. Menurut mahasiswa, seorang rektor seharusnya menjaga integritas akademik, bukan terseret urusan proyek maupun politik.

Sorotan terhadap Muryanto Amin bukan kali ini saja mencuat. Saat pencalonannya sebagai rektor, ia sempat tersandung kasus dugaan self-plagiarism dan sempat dijatuhi sanksi oleh MWA. Namun, keputusan itu batal setelah adanya intervensi dari pihak kementerian, sehingga Muryanto tetap dilantik pada 2021.

Setelah menjabat, nama Muryanto kerap menjadi perbincangan publik. Proyek pembangunan Kolam Retensi di kawasan USU menuai kritik karena dianggap tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan soal manfaat serta tata kelola. Pada tahun 2024, ia kembali dilaporkan ke Bawaslu Sumatera Utara lantaran diduga menunjukkan keberpihakan kepada pasangan Bobby Nasution–Surya dalam Pilkada serentak.

Nama Muryanto kembali mencuat beberapa hari lalu setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal (Madina). Kasus tersebut menyeret sejumlah nama, termasuk Dedi Rangkuti yang memiliki hubungan kekerabatan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pemeriksaan itu juga diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan OP Ginting, bersama empat orang lainnya, hingga menyeret mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yassir Ahmadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung

Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung

Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi

Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting

KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

Pasca Rumah Hakim Terbakar, JPU KPK Akan Minta Pengawalan Ekstra

KPK Periksa Lima Saksi klaster proyek Kereta Api wilayah Medan-Sumut

KPK Periksa Lima Saksi klaster proyek Kereta Api wilayah Medan-Sumut

Komentar
Berita Terbaru