Ajie Karim Desak PT Dhirga Surya Fokus Sektor Perhotelan
Kitakini.news -Sekretaris Komisi C Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Ajie Karim mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Dhirga Surya untuk fokus pada sektor perhotelan dan gedung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
"Kita mendorong PT Dhirga Surya itu melaksanakan fungsinya sesuai dengan Core Business atau bisnis utamanya saja, bahkan kalau bisa ditambah juga dengan unit usaha seperti pengelolaan Mess milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan lainnya," ujar Ajie kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (8/8/2025).
Ajie mengugkapkan, bahwa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PT Dhirga Surya pada adalah perhotelan, penyewaan ruangan maupun gedung.
"Kalau Dhirga Surya mengelola Mess dan perhotelan, itu akan lebih baik, jadi Kor Bisnisnya fokus pada perhotelan," imbuh Politisi Partai Gerindra ini.
Masih kata Ajie, saat ini pengelolaan sejumlah Mess dan gedung yang dimiliki aset dari Pemprovsu masih dikelola oleh Biro Umum.
"Saya rasa tak usah Biro Umum lagi, biarkan Dhirga Surya yang kelola. Biarkan Biro Umum itu mengurus gubernur dan wagub ajalah, tak usah ambil sumber PAD dari unit yang dikelola tersebut," tandas Wakil Rakyat dari Dapil Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini.
Untuk itu, sambung Ajie Karim, pihaknya, akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait peralihan pengelolaan sejumlah Mess ataupun gedung yang selama ini dikelola dari Biro Umum kepada Dhirga Surya.
"Jadi nanti Bapemperda lah yang mengesahkan perpindahan dari Biro Umum kepada Dhirga Surya untuk segera mereka upayakan pemberian Pendapatan Asli Daerah," tukasnya.
Lebih lanjut Ajie menerangkan, bahwa usulan tersebut disampaikan, dikarenakan minimnya PAD yang diberikan pihak Dhirga Surya kepada Pemprovsu. Sebab, terkait pemberian upah karyawan, BUMD tersebut masih terhambat.
"Sejauh ini PAD mereka belum ada, bahkan rugi, karena hanya berharap dari penyewaan Rumah Sakit Siloam dan Lippo Plaza saja, dan itu hanya Rp140 Juta per bulan. Bahkan untuk membayar gaji karyawan mereka masih keekurangan Rp8 Juta setiap bulannya," bebernya.
Kemudian, Ajie Karim juga menyoroti terkait adanya kilang padi milik Dhirga Surya di wilayah Kabupaten Serdang Berdagai. Pasalnya, hal tersebut di luar dari Kor Bisnisnya.
"Itu bukan urusan mereka, Tupoksinya adalah penyewaan gedung, ruangan ruangan dari aset Pemprovsu. Jadi Kor Bisnisnya tepat, jadi bukan Biro Umum lagi yang memberikan PAD ke Pemprovsu, tetapi Dhirga Surya," pungkasnya. (**)
DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun
Berkat: Bencana di Sumut, Kita Lawan Mafia dan Oligarki Perusak Lingkungan
Debit Air Sungai Deli Meningkat
Banjir 1 Meter Rendam Langkat, Jalinsum Lumpuh
DPRD Sumut Minta OJK Selektif Terhadap Calon Direksi Bank Sumut