Pemko Binjai Usulkan Tunggurono Pengembangan Kawasan Baru

Kitakini.news - Pemerintah Kota Binjai terus menggagas langkah strategis dalam mengembangkan wilayahnya demi mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ruang kota yang semakin meningkat.
Baca Juga:
Salah satu rencana yang saat ini sedang digodok adalah pengembangan kawasan baru di wilayah Tunggurono, dengan memanfaatkan lahan eks HGU milik PTPN 2 seluas sekitar 600 hektare.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Irwansyah Nasution dikonfirmasi Kitakini.news melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Senin (21/7/2025), terkait eks hgu 600 hektare di kawasan Tunggurono.
Dalam hal ini, Pemko Binjai mengapresiasi kesiapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) Dapil Sumut XII meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai.
Pada kesempatan tersebut, para anggota dewan diterima langsung oleh Walikota Binjai.
Sekda menyebut, Kota Binjai yang saat ini memiliki luas sekitar 90.000 km² dan terbagi ke dalam lima kecamatan, memerlukan ruang pengembangan baru guna menampung berbagai kebutuhan masyarakat. Kawasan Tunggurono dinilai sangat strategis untuk dijadikan pusat pertumbuhan baru.
"Salah satu usulan kami adalah menjadikan kawasan Tunggurono sebagai kawasan industri terpadu. Ini penting untuk membuka lapangan kerja baru, memperkuat ekonomi daerah, dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor lama," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemko Binjai juga menyampaikan rencana untuk membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) terpadu seluas 20 hektare di kawasan tersebut. TPU ini dirancang inklusif dan dikelola oleh pemerintah, yang akan mencakup area pemakaman bagi seluruh pemeluk agama, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Kami ingin membuat pemakaman terpadu yang dikelola pemerintah, karena banyak lahan pemakaman yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Ini adalah bentuk pelayanan setara bagi seluruh umat beragama," tambahnya.
Selain itu, Pemko juga berencana memindahkan RSUD dr. Djoelham Binjai yang saat ini berstatus tipe B. Lahan rumah sakit yang ada sekarang tidak memungkinkan untuk pengembangan lebih lanjut, sehingga opsi relokasi ke Tunggurono dinilai paling memungkinkan.
Tak kalah penting, kawasan tersebut juga dirancang sebagai lokasi pembangunan sport center atau pusat olahraga terpadu. Hal ini menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Binjai, seiring meningkatnya animo masyarakat terhadap olahraga dan kebutuhan akan sarana rekreasi sehat yang representatif.
Sebelumnya, Walikota Binjai bersama sejumlah anggota DPRD Sumut juga telah beberapa kali meninjau langsung lahan eks HGU tersebut. Mereka berharap, anggota DPRD asal Binjai dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara Pemko Binjai dengan pihak PTPN 2 agar lahan tersebut bisa dialihfungsikan demi kepentingan masyarakat.
"Kami harap anggota dewan bisa menjadi jembatan komunikasi dengan pihak PTPN, agar aspirasi dan kebutuhan warga ini bisa direalisasikan. Kawasan Tunggurono bisa menjadi wajah baru Kota Binjai ke depan," pungkasnya.
Langkah ini dinilai sebagai inisiatif cerdas dan visioner dari Pemko Binjai dalam membangun kota yang lebih tertata, inklusif, dan siap menjawab tantangan masa depan. (**)

Amir Hamzah Tinjau Peluncuran Penyaluran Dana Pangan di Binjai

Koperasi Merah Putih, Defri: Gagasan Baru Prabowo Menata Ulang Perekonomian Rakyat

Bupati dan Ketua FKPPI Sumut Harapkan Ricky Anthony Jadi Pemimpin Langkat

Sumut Siap Jalankan Sekolah Rakyat, Tahap Awal 6 Titik Dengan 625 Siswa

Gubernur Sumut, Bobby Nasution Hadiri Peluncuran Nasional KMP di Binjai
