Direktur SMI : Indikasi Manipulasi RAB Ramadhan Fair Harus Diusut

Menurut Direktur SMI, K. Redison S., apa yang selama ini disebut sebagai "keributan" seputar temuan BPK itu sebetulnya lebih tepat disebut sebagai kesalahpahaman yang telah diperbaiki. Namun, Redison juga tidak menampik adanya indikasi "upaya coba-coba" yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan saat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan.
Baca Juga:
"Memang ada selisih anggaran sekitar Rp206 juta lebih yang ditemukan BPK dalam kegiatan itu, tapi karena ketahuan, akhirnya dikembalikan ke kas negara. Ini menunjukkan bahwa potensi manipulasi memang ada, meski tidak berlangsung lama," ujar Redison kepada wartawan.
Disdikbud Diduga Bermain di Proses RAB
Kegiatan Ramadhan Fair 2024 diketahui dilaksanakan oleh Disdikbud Kota Medan dengan nilai anggaran lebih dari Rp5 miliar. Dalam pelaksanaannya, PT AGK terpilih sebagai event organizer (EO) melalui proses lelang resmi. Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian Pekerjaan Nomor 000.3/1778.KBD/III/2024 tertanggal 14 Maret 2024.
Namun, menurut SMI, indikasi permainan anggaran terjadi pada tahapan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam RAB yang dibuat Disdikbud. Di sinilah, kata Redison, diduga ada rekayasa atau perhitungan yang tidak rasional.
"Ramadhan Fair ini bukan kegiatan baru. Bahkan vendor-vendor penyedia peralatan di Medan itu itu saja. Maka jika HPS disusun dengan benar, selisih seperti yang ditemukan BPK seharusnya tidak terjadi. Karena semua itu sangat mudah diverifikasi," tegasnya.
Redison menyebutkan bahwa kejadian seperti ini bisa saja terjadi di berbagai proyek pengadaan, namun tidak seharusnya dibiarkan menjadi kebiasaan. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya penyidik tindak pidana korupsi, untuk menyelidiki lebih jauh indikasi kesengajaan tersebut.
"Kalau seperti ini terus dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan buruk. Perlu ada efek jera agar tidak terus berulang," tambah Redison.
Disdikbud: Dana Sudah Dikembalikan
Setelah informasi ini menjadi sorotan publik, Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andi Yudhistira, pada Rabu (16/7/2025), kepada wartawan memastikan bahwa dana selisih tersebut telah dikembalikan ke kas negara.
"Itu buktinya," kata Andi sambil menunjukkan slip transfer bank ke Bank Sumut Cabang Melawai. Ia menyebut pengembalian dana dilakukan pada 17 Juni 2025, tak lama setelah temuan BPK tersebut disampaikan secara resmi.
Andi menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah selesai. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum terkait kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut.

Timnas Indonesia Hadapi Irak & Arab Saudi di Putaran ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kluivert: Kami Siap Hadapi Tantangan

Ny Airin Ajak Kader Lindungi Anak dari Kekerasan dan Pernikahan Dini

Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Hutapea, Bawa-bawa Nama Prabowo

Wali Kota Medan Buka Turnamen GSI 2025: Pembinaan Atlet Harus Dimulai Sejak Dini

Bobby Nasution Apresiasi Sumut Jadi Tuan Rumah Pencak Silat Championship
